Liputan6.com, Jakarta - Suatu kebijakan haruslah berdasarkan kajian, beserta penelitian terhadap bukti yang tepat. Terutama, apabila hal itu terkait dengan pelayanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih pada Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Daeng mengatakan bahwa selama ini, Indonesia mengikuti hasil evidence based yang diteliti oleh negara lain. Maka dari itu, didoronglah agar Indonesia memiliki hasil riset sendiri.
"Karena kami yakin, pelayanan kesehatan itu, meskipun secara universal sama, tetapi ada hal-hal secara antropologis, biologis, itu sedikit agak berbeda. Barangkali itu bisa dieksplorasi oleh lembaga riset," kata Daeng di kantor PB IDI, Jakarta.
Hasil Riset
Daeng mengatakan, hasil riset yang berbasis bukti adalah dasar bagi pemangku di bidang kesehatan dalam mengeluarkan kebijakan berdasarkan bukti yang ada.
"Kalau seluruh kegiatan atau kebijakan baik dalam pelayanan atau di luar pelayanan kesehatan itu berbasis riset kami yakinkan, implementasinya jauh lebih baik," Daeng menambahkan.
IDI sendiri pada Oktober lalu meluncurkan lembaga risetnya sendiri. Hal tersebut agar dokter Indonesia memiliki basis bukti sendiri terkait masalah di bidang pelayanan kesehatan.
Terkait JKN, IDI juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka kesinambungan program JKN-KIS. Adapun, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris serta Ketua PB IDI.
Advertisement