Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 telah memasuki tahap seleksi administrasi. Sejumlah instansi yang terdiri atas kementerian, lembaga, serta pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi telah mengumumkan hasil seleksi.
Sebelumnya, menurut jadwal BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai Kamis, 12 Desember 2019 hingga Senin, 16 Desember 2019. Namun hingga kini, masih ada yang belum menyelesaikannya.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kelulusan dalam seleksi administrasi CPNS 2019 terdapat dua jenis cara. Cara pertama dengan mengakses laman resmi masing-masing intansi yang membuka lowongan formasi CPNS 2019.
Sementara cara kedua melihat kelulusan seleksi administrasi CPNS 2019 adalah dengan memeriksanya di portal sscn.bkn.go.id.
Cara kedua ini sebenarnya simpel karena pelamar hanya perlu mengakses akun miliknya masing-masing di laman SSCN. Cara ini juga berlaku di semua instansi.
Lantas, bagaimana cara mengecek status kelulusan di portal sscn.bkn.go.id? Dikutip dari Buku Pendaftaran SSCN 2019, berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Sscn.bkn.go.id
1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login
2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar", disertai alasannya.
3. Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar akan terdapat tombol yaitu "Cetak Kartu Peserta Ujian". Selain itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dengan memilih tombol "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.
Sekadar informasi, Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 harus dibawa pelamar saat mengikuti tahapan tes selanjutnya setelah seleksi administrasi.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar pada awal 2020.
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat segera mengajukan sanggahan agar panitia meneliti kembali berkasnya.
Advertisement
Masa Sanggah CPNS 2019 di SSCN
Berdasarkan keterangan di Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN 2019, Masa Sanggah pelamar adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Pelamar diberikan waktu sanggahan 3 hari setelah instansi mengumumkan hasil kelulusan seleksi administrasi, dan 7 hari bagi instansi untuk memproses sanggahan pelamar. Pelamar dapat mengecek hasil sanggahan di Akun SSCN 2019.
Masa sanggah dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Adapun cara mengajukan sanggahan adalah sebagai berikut:
1. Buka akun pelamar di SSCN
2. Pelamar dapat memilih tombol "Mengajukan Sanggah" untuk menyanggah hasil administrasi.
3. Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.
4. Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen, maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
5. Kemudian dapat memilih "Akhiri Proses Sanggah".