Liputan6.com, Palembang - Program pemerintah pusat untuk membuat terjemahan Al-Qur'an menggunakan bahasa daerah sudah terealiasi. Salah satu terjemahan berbahasa daerah yaitu bahasa lokal Palembang.
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi resmi meluncurkan Al-Qur'an dengan terjemahan Bahasa Palembang dan Sunda, guna melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.
Baca Juga
Advertisement
Realisasi ini disambut hangat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, yang diwakili oleh Badan Litbang Sumsel saat menghadiri peluncurannya pada hari Jumat (13/12/2019) lalu di Gedung Kementrian Agama (Kemenag) Jakarta.
Kepala Litbang Sumsel Ekowati Retnaningsih mengatakan, keberadaan Al-Qur'an terjemahan Bahasa Palembang menjadi kebanggaan tersendiri terutama bagi Sumsel, yang sudah mendambakan hal ini terealisasi.
"Ini sangat jelas bermanfaat bagi masyarakat Palembang, khusus Sumsel. Kita tentu bangga sekali, terbitnya Al-Qur'an terjemahan Bahasa Palembang," ujarnya, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, selain merasa bangga, masyarakat yang membaca mudah memahami isi kandungan Al-Qur'an dan dapat melestarikan bahasa daerah.
Terlebih masyarakat Sumsel tersebar di 17 kabupaten/kota dan di provinsi lain. Dengan adanya Alquran terjemahan Bahasa Palembang ini, dia mengharapkan warga Sumsel bisa mengingat kembali kearifan lokal dan tanah kelahirannya.
Proses penerjemahan Al-Qur'an berbahasa Palembang ini ternyata memakan waktu selama dua tahun, yaitu mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2019.
Salah satu faktor molornya waktu penerjemahan ini, karena membutuhkan kehati-hatian, baik menerjemahkan makna atau arti dari bahasa Arab ke Indonesia dan Indonesia ke Bahasa Palembang halus.
Ketua Tim Penyusun Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Palembang Alfi Julizun Azwar, mengatakan, sebelum proses pencetakan, tim dari Puslitbang dan dan tim penyusun yang mengerti soal tafsir, sudah mengecek keabsahan serta validasi terjemahan secara menyeluruh.
Meskipun diiringi dengan pro-kontra, namun penggunaan Bahasa Palembang halus dalam penerjemahan Al-Qur'an, berguna melestarikan Bahasa Palembang halus agar tak punah dan juga syiar agama.
Dicetak 500 Eksemplar
"Untuk mudah dimengerti nantinya bisa dicetak, dua sampai tiga bahasa, Arab-Palembang, atau Arab, Indonesia, dan Palembang,"ucapnya.
Staf ahli Gubernur bidang SDM dan Pemasyarakatan, Reza Fahlevi mengungkapkan hadirnya terjemahan berbahasa Palembang akan menjadi satu hal yang positif, sebab akan lebih mudah dekat dengan masyarakat.
"Gubernur Sumsel Herman Deru mendukung penuh pembuatan Al-Qur'an sejak awal, karena ini upaya melestarikan bahasa Palembang. Melalui muatan lokal Bahasa Palembang dapat menjadi pelajaran bahasa wajib di sekolah," katanya.
Al-Qur'an berbahasa Palembang ini rencananya akan dicetak terbatas hanya 500 eksemplar secara nasional. Al-Qur'an terjemahan Bahasa Palembang, menjadi pelengkap 20 terjemahan Al-Qur'an ke bahasa daerah.
Diungkapkan Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan Kemenag Muhammad Zain, keinginan menerjemahkan Al-Qur'an ke Bahasa Palembang, dicetuskan oleh mantan Rektor UIN Raden Fatah, sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof KH Aflatun Muchtar.
Niat tersebut dilontarkannya ketika berkunjung ke Gorontolo pada tahun 2012 lalu. Dalam prosesnya, UIN Raden Fatah Palembang menggandeng Puslitbang Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI, ulama dan budayawan Palembang.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement