Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri?

Menurut PPATK, uang berupa valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut tidak kecil. Jumlahnya cukup signifikan senilai Rp 50 miliar.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 18 Des 2019, 09:01 WIB
Banner Infografis Kepala Daerah Punya Rekening di Kasino Luar Negeri? (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kepala daerah diduga mempunyai rekening kasino di luar negeri. Dugaan ini dikemukakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

PPATK mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil. Jumlahnya cukup signifikan, yakni senilai Rp 50 miliar. 

Terkait temuan tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK. Dalam waktu dekat, Komisi II DPR juga akan memanggil Mendagri soal temuan PPATK itu.

Bagaimana tanggapan KPK dan DPR terkait dugaan rekening kasino sejumlah kepala daerah? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

Video Pilihan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya