Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kepala daerah diduga mempunyai rekening kasino di luar negeri. Dugaan ini dikemukakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
PPATK mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil. Jumlahnya cukup signifikan, yakni senilai Rp 50 miliar.
Advertisement
Terkait temuan tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK. Dalam waktu dekat, Komisi II DPR juga akan memanggil Mendagri soal temuan PPATK itu.
Bagaimana tanggapan KPK dan DPR terkait dugaan rekening kasino sejumlah kepala daerah? Simak dalam Infografis berikut ini: