50 Ekor Ular Berbisa Ditemukan di Permukiman Tangerang

Jenis ular berbisa yang berhasil dievakuasi mulai dari king kobra hingga ular hijau ekor merah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Des 2019, 17:45 WIB
Ilustrasi kobra (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Sioux Ular Indonesia berhasil menangkap 50 ular berbisa di perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan ular berbagai jenis itu dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.

"Tiga bulan terakhir lebih dari 50 ular kita tangkap di 15 perumahan termasuk dari BSD (Bumi Serpong Damai)," kata anggota Yayasan Sioux Ular Indonesia Muhamad Dzawil Arham, Selasa (17/12/2019).

Terakhir, pihaknya kembali melakukan sweeping dan mengamankan dua ekor ular jenis king kobra di Perumahan Sevilla, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

Dzawil menyebutkan, selama tiga bulan sweeping ular yang dilakukan, Sioux kebanyakan mendapati ular jenis king kobra hingga ular hijau ekor merah.

"Lebih ke king kobra, dan uler ijo buntut merah. Itu yang banyak kita dapat selama ini," katanya.

Secara rinci, berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, bermukimnya ular-ular berbisa ke area perumahan warga merupakan hal biasa. Hal itu lantaran ular mencari makan dan berlindung dari panas.

"Yang jadi masalah adalah, kenapa dia bisa ditemukan dalam waktu yang cukup lama di wilayah pemukiman. Itu karena pemukiman warga itu memilki tempat-tempat yang cocok," ungkapnya.

Menurut dia, ular akan bertahan lama di suatu tempat selama kebutuhan hidupnya terpenuhi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rajin Membersihkan Rumah

Dzawil mengimbau masyarakat rajin membersihkan rumah dan tidak menumpuku barang bekas yang tak terpakai. Selain itu, masyarakat juga diminta membasmi tikus dan katak di permukiman yang menjadi makanan favorit ular.

"Itu rawan dijadikan tempat bersarang ular atau mangsa ular," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya