Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bersama Kejaksaan, Polri, dan Kementenrian Perhubungan, Kemenkeu merilis puluhan peti kemas yang didalamnya terdapat mobil dan motor mewah yang dikemas dalam bentuk pretelan onderdil.
Pantauan di lokasi, Selasa (17/12/2019) pukul 17.00 WIB, puluhan peti kemas berisi mobil dan motor yang sudah dipreteli onderdilnya itu dibongkar secara bersamaan. Pembongkaran dipandu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diikuti Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Menteri Perhuhungan Budi Karya.
Advertisement
"Modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa petang.
Menanggapi temuan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan para penyelundup ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan, dengan sinergitas bersama Kejaksaan, sanksi hukum yang akan dijatuhkan dipastikan seberat-beratnya.
"Saya dengan Pak Jaksa Agung akan buat tim terpadu dengan harapan pelaku dihukum seberat-beratnya, agar orang tak lagi mau main bermain dengan penyelundupan karena ini sangat mengganggu," tegas Kapolri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyelundupan Terus Meningkat
Dari peti kemas yang dibongkar, terlihat mobil dan motor merek kelas wahid, seperti Harley Davidson, Mercedes Benz, BMW, mobil sport Toyota Supra dan lainnya. Menurut catatan Menkeu, kasus penyelundupan tiap tahun terus meningkat.
"Secara nasional, tahun 2018 penindakan penyelundupan mobil sebanyak 5 kasus dan motor 8 kasus, di tahun 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor," Sri Mulyani menandasi.
Advertisement