Liputan6.com, Pemalang - Awal November 2018 lalu, warga Pemalang, terutama di Desa Kesesirejo, Kecamayan Bodeh dibikin heboh oleh kabar penganiayaan dua anak di bawah umur. Mereka berdua dimasukkan ke kandang monyet lantaran dituduh mencuri.
Dua bocah nahas itu adalah Rz dan Rn, yang masing-masing masih berusia 16 tahun atau bocah di bawah umur. Mereka berdua dituduh mencuri ponsel.
Setahun lebih tak ada kabar kabar kasus bocah dimasukkan ke kandang monyet, Senin, 16 Desember 2019, keluarga korban penganiayaan anak di bawah umur ini mendatangi Markas Polres Pemalang. Mereka adalah ayah korban, Rasmani (65) dan kakak korban Handoyo (35).
Baca Juga
Advertisement
Mereka berdua menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya. Tentu keluarga tak terima anak atau adiknya dianiaya. Pasalnya, selain dimasukkan ke kandang monyet, dua bocah nahas itu diduga juga dipukuli dan disiram bensin.
Di Mapolres Pemalang, Rasmani dan Handoyo diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi. Keluarga korban ini mendesak agar polisi segera menangkap terduga pelaku dan mengusut kasus penganiayaan di kandang monyet ini.
"Keinginan kami pihak keluarga agar secepatnya tersangka yang telah menganiaya keluarga kami untuk ditangkap dan diproses karena sudah lama, apalagi korban mengalami luka melepuh karena diguyur dengan bensin, keluarga tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan," kata Rasmani seperti dikutip dari keterangan tetrulis Polres Pemalang, Selasa malam (17/12/2019).
Menanggapi keinginan keluarga korban, Kasatreskrim AKP Suhadi menyatakan bahwa sampai saat ini kasus penganiayaan di kandang monyet tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Simak video pilihan berikut ini:
3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Kandang Monyet Kabur
Namun, para pelaku melarikan diri ke luar kota setelah kejadian. Diduga ada tiga terduga pelaku yang menganiaya korban. Ketiga terduga pelaku ini adalah ZAM, JMI, dan SR.
"Kalau para tersangka sudah tertangkap kami akan secepatnya memberitahu, untuk itu dimohon doanya agar petugas dapat meringkus para pelaku," ucap Suhadi.
Suhadi menerangkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 3 November 2018 kurang lebih pukul 13.00 WB, atau sudah terjadi setahun lebih.
Kejadian bermula saat korban Rz dan temannya Rn dijemput dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. Kedua korban dibawa ke rumah Agus Tamrin, di Desa Kesesirejo RT 08 RW 01 Kecamatan Bodeh.
Kedua korban, oleh salah satu pelaku bernama Zaenal dituduh telah mengambil dua unit ponsel dari dalam rumah Agus Tamrin. Sebab sekitar dua minggu sebelumnya, korban pernah menginap di rumah Agus Tamrin.
Lantaran diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku, korban kemudian mengaku mengambil dua handphone tersebut dan menjualnya kepada orang lain.
Kedua korban kemudian dibawa ke belakang rumah dan dimasukan ke dalam kandang monyet. Di dalam kandang monyet itu, selain dipukuli korban juga dianiaya dengan cara diguyur dengan bahan bakar bensin sehingga kulitnya melepuh.
Keluarga korban lantas melapor ke Polres Pemalang dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.
"Pascakejadian saat itu para pelaku diduga telah melarikan diri keluar kota bahkan hingga keluar pulau, apalagi kasusnya sempat viral di media sosial," dia menerangkan.
Advertisement