104 Pelaku Pasar Modal Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan E-KTP

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

oleh Tira Santia diperbarui 18 Des 2019, 11:20 WIB
Kerjasama pelaku pasar modal dengan Dukcapil soal data e-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 104 pelaku industri Pasar Modal Indonesia melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).

Perpanjangan kerja sama ini terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Sebelumnya, kerja sama itu telah berlangsung sejak November 2016. Hanya saja saat itu ada 100 pelaku industri pasar modal Indonesia yang melakukan penandatanganan. Selain itu, perjanjian kerja sama tersebut berakhir tahun ini.

Kendati begitu, para pelaku industri pasar modal Indonesia melakukan perpanjangan kembali. Hal ini dikarenakan banyak manfaat yang diperoleh, terutama untuk proses percepatan pembukaan rekening investasi dan peningkatan kualitas data investor.

Dari 104 pelaku industri pasar modal Indonesia, yakni 74 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 8 agen penjual Reksadana, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal, seperti KSEI, The Indonesian Capital Market Institute (TICMI), dan IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI).

Kerjasama tersebut merupakan inisiatif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"KSEI memanfaatkan data kependudukan untuk pemadanan dan validasi data investor sebagai upaya membentuk data investor yang lebih akurat," kata Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, dalam acara Penandatanganan Kerjasama Pelaku Industri Pasar Modal Indonesia, di Century Hotel, Jakarta (18/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lebih Mudah dan Cepat

Pekerja tengah melintas di dekat papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Pada penutupan perdagangan saham, Jumat (29/12/2017), IHSG menguat 41,60 poin atau 0,66 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurutnya, dalam program Simplifikasi Pembukaan Rekening yang pada awal tahun 2019 telah diimplementasikan, proses verifikasi dan validasi data akan menjadi lebih mudah dan cepat. Ini disebabkan menggunakan KTP elektronik dan terhubung dengan data kependudukan di Dukcapil, sehingga bisa diketahui kebenaran identitasnya.

"Dengan kerjasama ini Indonesia bisa memanfaatkan data-data itu dalam percepatan rekening investasi," katanya.

Ia pun berharap pasar modal Indonesia semakin maju ke depan dan tahun depan bisa membawa berkah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya