Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikian senjata api Kivlan Zen mengaku kondisi kesehatannya masih turun. Kivlan mengaku dirinya terserang penyakit paru-paru.
"Saya kan kena paru-paru, terus luka kan," ujar Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Kivlan kerap batuk saat memberikan pernyataan kepada awak media. Kivlan juga sempat memperlihatkan obat-obatan yang tengah dia konsumsi. Kivlan mengaku obat-obatan tersebut dia dapat dari RSPAD Gatot Subroto.
"Anda bisa lihat lah. Ini obat dokter, ini obat saya segini," kata Kivlan Zen terbatuk-batuk.
Terkait dengan parunya yang kian parah, Kivlan menyalahkan kondisi saat dirinya ditahan di POM TNI. Menurut Kivlan, saat ditahan selama tiga bulan itulah paru-parunya kian parah.
"Mungkin saya waktu tidur kena debu di POM, kan tiga bulan ya. Debu masuk dari Pasar Rumput itu ke sel saya yang terbuka itu. Saya di Polda yang saya tidur di lantai, di (atas) semen dikasih kasur tipis," kata dia.
Kivlan Zen dijadwalkan hari ini menjalani sidang dengan pembacaan eksepsi. Meski dengan kondisi kesehatan yang menurun, Kivlan mengaku siap menjalani persidangan.
"Saya karena kasus hukum saya hadir dengan (kondisi) badan (kurang sehat), dulu juga saya sakit saya dipaksa untuk mendengar dakwaan. Juga untuk baca eksepsi enggak bisa mikir," kata dia.