Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan pemaparan Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Dalam pemaparannya, Ketua MPR meluruskan dan membantah tentang amademen UU dasar mengenai pokok tentang jabatan Presiden lebih dari dua Tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin (kanan) memberikan pemaparan tentang Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan pemaparan Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Dalam pemaparannya, Ketua MPR meluruskan dan membantah tentang amademen UU dasar mengenai pokok tentang jabatan Presiden lebih dari dua Tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin (kanan) memberikan pemaparan tentang Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan pemaparan Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Dalam pemaparannya, Ketua MPR meluruskan dan membantah tentang amademen UU dasar mengenai pokok tentang jabatan Presiden lebih dari dua Tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan pemaparan Refleksi Akhir Tahun di Kompleks Paerlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Dalam pemaparannya, Ketua MPR meluruskan dan membantah tentang amademen UU dasar mengenai pokok tentang jabatan Presiden lebih dari dua Tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)