HEADLINE: Puncak Bukit Sepaku Jadi Lokasi Istana, Sejauh Mana Proses Pembangunan Ibu Kota Baru?

Pemerintah sedang memproses pembentukan kawasan ibu kota baru seluas 256.000 hektare.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoLizsa EgehamLiputan6.comTira Santia diperbarui 19 Des 2019, 00:00 WIB
Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Searah mata memandang, perbukitan berwarna kecoklatan dengan sedikit warna hijau rerumputan tampak di salah satu wilayah di Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur. Di lokasi inilah, titik pusat ibu kota baru akan berdiri. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dataran tinggi di puncak bukit di Sepaku, Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai titik lokasi pembangunan istana, yang menjadi bagian dari keberadaan ibu kota baru. Kompleks pemerintahan pun akan dibangun di sekitarnya.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah sedang memproses pembentukan kawasan Ibu Kota Negara seluas 256.000 hektare tersebut. Nantinya akan diputuskan menjadi provinsi atau city manager. 

"Ini yang sedang diproses. Apakah ini kita sebut sebagai sebuah kota, yang nanti akan ada di situ city manager atau sebuah provinsi, ini yang akan segera diputuskan," kata Jokowi usai meninjau Ibu Kota Baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meyakini,m konsep pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan berhasil, walaupun daerah tersebut memiliki kondisi geografis berbukit. Kawasan ibu kota baru merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang rencananya akan dihijaukan kembali.

Lokasi ibu kota baru secara keseluruhan dinilai sangat mendukung sekali untuk sebuah kota yang smart city, kompleks city, kemudian green city.

Pembangunan ibu kota pun akan dibangun dalam bentuk kluster. Jokowi menargetkan kluster pemerintahan yang akan dibangun pertama kali dapat selesai 2023. Kluster pemerintahan seperti Istana Kepresidenan, kantor kementerian, dan gedung pemerintahan. Lahan yang disiapkan untuk membangun kluster ini seluas 5.600 hektare (ha).

Pembangunan klaster dilakukan secara paralel dengan pembangunan transportasi umum, pembangunan air baku, dan instalasi listrik di ibu kota baru. "Termasuk nanti BUMN dan kawasan bisnis dan semi bisnisnya. Sehingga nanti ini juga akan dikerjakan secara paralel. Kira-kira gambaran besarnya itu," ungkap Jokowi.

Tak hanya kluster pemerintahan, secara paralel juga akan dibangun kluster kesehatan, pendidikan, riset dan inovasi, serta pusat keuangan.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, nantinya, ibu kota negara baru akan berbentuk provinsi yang memiliki luas keseluruhan 256 ribu hektare. Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku.

UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

Suharso menjelaskan provinsi baru di ibu kota baru nantinya dikecualikan dengan tidak perlu ada lima wilayah administratif setingkat kota/kabupaten. "Dikecualikan dari ketentuan itu," ucap Suharso.

 

Infografis Puncak Bukit Sepaku, Istana Ibu Kota Baru. (Liputan6.com/Abdillah)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Proses Pembangunan

Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Melengkapi proses keberadaan ibu kota baru, Jokowi mengaku segera membentuk Badan Otoritas Ibu Kota (BOI), sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam masa pembangunan. Badan Otoritas ini dibentuk paling lambat pada awal Januari 2020.

"Badan Otoritas rencananya akhir bulan ini tetapi kalau terlambat, ya paling di awal Januari, sudah selesai. Sudah selesai semua," kata Jokowi.

Bahkan Jokowi sudah memikirkan beberapa nama yang dinilai layak untuk memimpin badan otoritas ini. Meski dikatakan ini masih dalam pertimbangan matang karena bukan hal mudah. 

Dia menyatakan tak mau terburu-buru dalam menentukan pimpinan badan otoritas ini. Sebab, pemindahan ibu kota menyangkut gagasan, perencanaan, dan pendanaan besar sehingga harus dipikirkan secara matang. "Jadi jangan tanyanya kelihatan gampang dan enak begitu. Ini pemikiran yang tidak mudah," jelas Jokowi.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)‎, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjelaskan, detail tentang proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan. 

Saat ini, proses pembangunan ibu kota negara baru dalam tahap pendalaman kajian. Selanjutnya ke pembuatan masterplan yang di dalamnya terdapat konsep urban desain pada 2020.

Proses pembangunan ibu kota negara baru secara paralel. Selain di sisi teknis, proses administrasi pun sedang berjalan dengan membuat rancangan undang-undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara Baru. Rencananya draft RUU Pemindahan Ibu Kota Baru akan diajukan ke DPR pada Januari 2020.

Pembahasan RUU ditargetkan selesai dalam 6 bulan, kemudian disahkan menjadi UU pada Juni 2020. UU Pemindahan Ibu Kota Negara sangat menentukan dimulainya pembangunan konstruksi wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara baru. ‎"Yang kita kejar dulu undang-undang, karena konstrusi itu bisa jadi jika undang-undang sudah jadi," ujarnya.

Selain UU, payung hukum yang akan diselesaikan adalah Peraturan Presiden Pemindahan Ibu Kota Negara baru. Peraturan Presiden tersebut akan mengatur pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota‎ Negara.

"Kita sudah menyiapkan perpres perencanaan pemindahan ibu kota. Kita buat badan baru dulu rencananya namanya badan otorita, tapi diganti jadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara," paparnya.

Setelah terbentuk badan, Presiden menunjuk kepala badan, kemudian dilanjutkan dengan perekrutan jajaran pejabat dan pegawai lembaga tersebut. ‎

"Begitu Perpres keluar, Presiden menunjuk kepalanya. Kemudian kepalanya membentuk lembaga baru, nanti kita rekrut orang baru dilelang, ada beauty contest. Perkiraan membutuhkan waktu 6 sampai 7 bulan," imbuh dia.

Barulah usai UU disahkan pada Juni 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun akses jalan di lokasi ibu kota negara baru.

Kemudian peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan fisik ibu kota baru dimulai pada 2021. Sementara pembangunan sarana dan infrastruktur di ibu kota negara baru ditargetkan memakan waktu 3 tahun. "2021, awal ground breaking 3 tahun, istana jadi akses jalan jadi, sesuai rencana 2024 pindah," tandasnya.

 

 

 

 


Pembangunan Fisik

Lokasi titik pusat Ibu Kota baru berada di dataran tinggi di puncak bukit di Sepaku, Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)

Hal terpenting dalam pembangunan ibu kota baru adalah masalah penyediaan lahan serta pembangunan fisik. Seperti sarana dan prasarana infrastruktur, gedung pemerintahan dan lainnya. 

Berkaitan dengan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan segera merampungkan Inventarisasi Penguasaan, Peemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) 200.000 hektare lahan di ibu kota baru. Inventarisasi tersebut dilakukan karena ibu kota baru sebagian memakai lahan hutan.

"Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) kan sudah 200.000 ha. Kalau penambahan lagi kan banyak kawasan hutan di sana. Kita delineasi sehingga demikian kota ini akan menjadi kota yang indah sekali, hutan-hutan terjaga," ujarnya.

Dengan adanya IP4T tersebut, nantinya akan ada batasan lahan mana yang boleh digunakan untuk menambah pembangunan ibu kota baru. Acuan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan.

Pemerintah masih akan terus menambah lahan ibu kota baru. Tahap pertama sudah selesai sebesar 180.000 ha menuju tahap kedua sebesar 265.000 ha. 

Sementara untuk pembangunan fisik, Jokowi menargetkan kluster pemerintahan yang akan dibangun pertama kali dapat selesai 2023. Kluster pemerintahan seperti Istana Kepresidenan, kantor kementerian, dan gedung pemerintahan.  Lahan yang disiapkan mencapai 5.600 ha.

Pembangunan klaster dilakukan secara paralel dengan pembangunan transportasi umum, pembangunan air baku, dan instalasi listrik di ibu kota baru.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air baku di ibu kota baru, akan dibangun Bendungan Sepaku Semoi. Lokasinya di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan dimulai pada 2020.

"Dengan adanya rencana IKN (Ibu Kota Negara) di Kaltim, maka bendungan ini diproyeksikan juga untuk memenuhi kebutuhan air baku di Sepaku sebesar 500 liter per detik," papar dia.

Menurutnya, dibutuhkan lahan dengan luas sekitar 300 ha untuk pembangunan bendungan dengan biaya sekitar Rp 700 miliar. Selain Bendungan Sepaku Semoi, Kementerian PUPR juga berencana membangun Bendungan Batu Lepek di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara terkait sarana transportasi, salah satu yang digadang-gadang adalah kereta api. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi anggaran untuk pembangunan transportasi perkeretaapian di ibu kota baru sekitar Rp 209,6 triliun.

"Biaya itu terdiri dari pembangunan stasiun, kereta api subway, KRL, jalur kereta api dan pengadaan kereta listrik," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono.

Besarnya dana pembangunan untuk transportasi kereta dikarenakan pemerintah harus membangun dari awal, begitu dengan teknologinya.

Untuk fasilitas jalan, saat ini Kalimantan telah memiliki jalan tol pertamanya, yakni Tol Balikpapan-Samarinda. Tol ini baru diresmikan Jokowi, bersamaan saat peninjauan ke lokasi ibu kota baru, Selasa (17/12/2019).

Jokowi berharap tol tersebut juga dapat mempercepat akses di kawasan ibu kota baru."Sehingga menyambungkan ke kawasan ibu kota dan saya minta agar pada 2020 jalan menuju kawasan ibu kota baru sudah mulai disiapkan dan betul betul tersambung antara jalan tol Balikpapan-Samarinda dan ke kawasan ibukota," kata Jokowi.

 

 

 

 

 


Fungsi Ibu Kota Baru

Seorang siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai, pemerintah tidak perlu membangun seluruh fasilitas di ibu kota baru. Pembangunan cukup disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan.

"Tidak semuanya harus bangun, melainkan menentukan ibu kota baru akan dikembangkan ke arah mana,"kata Yayat kepada Liputan6.com.

Dia pun tak mempermasalahkan luas ibu kota. Hal terpenting luas wilayah disesuaikan dengan zona kebutuhan. Masalah zona juga harus diterapkan saat membangun kluster di ibu kota baru.

Menurut dia, ada dua zona penting yang seharusnya dibangun oleh pemerintah. Yakni zona inti untuk pemerintahan, seperti Istana Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian. Zona kedua, pembangunan hotel dan perguruan tinggi.

"Misalnya jika untuk pembangunan universitas dibutuhkan 300 hektar, tinggal dibangun saja, karena semuanya tergantung pada kebutuhan," tegas dia.

Menurutnya, keberadaan klaster pertama, yang merupakan lokasi pemerintahan akan mendukung fungsi pemerintah dalam memperkuat ibu kota negara

Dengan merencanakan pembangunan di kawasan kosong yang luas, pemerintah bisa lebih leluasa dalam mengembangkan pembangunan ide-ide dan inovasi. Dibandingkan dengan kawasan sempit seperti Jakarta saat ini. "Ibu kota baru itu perlu branding yang baik, karena akan menjadi pusat dan menciptakan kekuatan sebagai daya tarik," kata Yayat.

Meskipun pembangunan Istana negara di daerah perbukitan, menurutnya itu bukan masalah. Semua lebih kembali pada komitmen Presiden Jokowi mewujudkan keberadaan ibu kota baru. Karena komitmen presiden merupakan komitmen bangsa yang telah diputuskan secara politik.

Ekonom Piter Abdullah, berharap agar pemerintah bisa menciptakan proyek-proyek pembangunan infrastruktur baru, sebagaimana layaknya ibukota. Seperti proyek lalu lintas, dan pendidikan.

Sebab diperlukan infrastruktur yang mendukung kegiatan pemerintahan dan kegiatan masyarakat pada umumnya. "Tapi yang jelas ini adalah sebuah kesempatan kita membuat sebuah kota, dengan rancangan yang paling ideal paling modern mengikuti kemajuan teknologi," ujar dia.

Dia berharap berpindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur tidak akan mengubah fokus keberadaan Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia.

Sebagai contoh, Amerika Serikat yang memiliki New York sebagai pusat ekonomi dan Washington DC sebagai ibu kota negara. Hal tersebut bisa diterapkan pada Indonesia, dengan begitu akan tercipta peluang dan ekonomi baru.

"Justru dengan berpindahnya ibukota, kita akan memiliki dua pusat, yakni pusat perekonomian di Jakarta dan pusat pemerintahan di Kalimantan Timur," jelasnya.

Ia mengaku tidak peduli terkait peluang keberhasilan pembangunan ibu kota baru. Dari pandangannya, melihat adanya peluang untuk membangun perekonomian baru, seperti kemunculan pusat perbelanjaan, dan lainnya. Hal itu sangat dibutuhkan negara dalam menghindari perlambatan pertumbuhan ekonomi. "Kalau pun gagal yang penting jadi, meski pun tidak seindah yang dibayangkan," kata Piter.

Pemerintah dinilai sudah mempertimbangkan dalam aspek biaya dan kelompok kerja (Pokja) dalam pembiayaan. Ia pun percaya pemerintah punya rencana yang komrehensif antara pembagian beban, untuk swasta dan pemerintah. "Optimis itu bukan dilihat dari target tapi dari upaya," pungkas Piter.

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya