Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan masih menyelidiki kepemilikan mobil mewah yang disita. Selain itu, Polda Jatim juga membantah Lamborghini Aventador yang ditempeli stiker bertuliskan ASC merupakan milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem yang juga Presiden Brotherhood Club Indonesia, Ahmad Sahroni.
"Apa yang tertulis di salah satu mobil mewah adalah tertulis stiker ASC (Ahmad Sahroni Center) itu bukan milik daripada Ahmad Sahroni,” tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung, di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12/2019).
Barung pun enggan mengungkapkan mengenai siapa pemilik mobil tersebut. Alasannya, karena pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik mobil mewah itu. "Ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim,” tutur Barung.
Baca Juga
Advertisement
Hal senada dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.
Ia menuturkan, stiker yang tertempel dalam mobil tersebut tidak menunjukkan kepemilikan mobil mewah dimaksud. Ini karena stiker tersebut bisa saja hanya menunjukkan keanggotaan dari komunitas tertentu.
"Identifikasi dalam stiker dalam mobil tidak menunjukkan kepemilikan, mungkin itu komunitas atau asosiasi, bukan kepemilikian," tutur Gidion.
Gidion menuturkan, beberapa mobil dari belasan supercar yang disita pemiliknya menunjukkan bukti kepemilikan Form A dan Form B. Lamborghini Aventador yang jadi sorotan itu ber-Form A.
"Tapi (Form A) itu bukan (bukti) kepemilikan, karena belum menunjukkan siapa pemilik, tapi ke (bukti) dealer," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ahmad Sahroni Keluarkan Klarifikasi
Menyikapi rumor yang berkembang itu, Ahmad Sahroni juga mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88. Klarifikasi disertai foto Lamborghini berwarna merah dan emas itu.
"Saya klarifikasi sahabat semua... Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya... Karena sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Sahroni di akun Instagramnya.
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, Lamborghini yang disita Polda Jatim tidak bodong, tapi memiliki Form A sebagai bukti kepemilikan.
"Tapi yang punya mobil salah karena belum BBN saat ini tapi sudah off road. Sekali lagi mobil ini tidak bodong. Kapolda Jatim membuat publik menganggap ini bodong padahal tidak," kata Sahroni.
Advertisement