Liputan6.com, Jakarta Jelang memperingati Hari Bela Negara, Kamis 19 Desember 2019, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono memuji Kementerian Ketenagakerjaan menjadikan pekerja migran Indonesia sebagai Duta Bela Negara.
"Para pekerja migran ini bisa dikatakan mewakili wajah bangsa di luar negeri. Mereka ini adalah para patriot bangsa karena telah menyumbang devisa bagi Indonesia dan memiliki bekal terkait pemahaman-pemahaman dasar tentang keIndonesiaan. Sehingga tepat sekali mereka dijadikan Duta Bela Negara," ucap Sakti saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Buruh Migran Internasional Tahun 2019 di Malang, Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Mewakili Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dia juga menandatangani Kesepahaman Bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan tentang pembinaan kesadaran bela negara bagi calon pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, para pekerja migran Indonesia adalah duta Indonesia di luar negeri yang memiliki tugas mulia membawa nama baik negara.
"Para pekerja migran Indonesia sebagai representasi bangsa, yang menjadi cerminan sikap dan karakter bangsa Indonesia. Para pekerja migran sebagai duta bela negara menjadi agen, sekaligus mata dan telinga bagi bangsa Indonesia serta bisa menjaga eksistensi bangsa Indonesia di mata dunia," ungkap Sakti.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ubah Pola Komunikasi
Kemhan, lanjut Sakti memang berencana untuk mengubah pola komunikasi dalam sosialisasi bela negara. Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan suasana kekinian hingga bisa menyentuh semua elemen bangsa.
"Bela negara ini sesuai dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang menjadi doktrin pertahanan dari bangsa Indonesia. Di mana setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara. Sekarang cara berkomunikasinya saja kita buat agar komunikatif agar semua komponen mau ikut bela negara," jelas Sakti.
Dia berharap, para pekerja migran yang menjadi duta bela negara tersebut, bisa menunjukkan perilaku yang simpatik, sehingga dapat memberikan kesan mendalam di negara tujuan bekerja.
"Belajarlah hal baik tentang tata aturan di negara dimana Anda bekerja. Hal baik tersebut bisa dibawa pulang untuk di tularkan di lingkungan kampung halaman," pungkasnya.
Advertisement