Penambang Galian C Tewas Tertimbun Longsor di Bogor

Lokasi longsor, merupakan lokasi penambangan galian C ilegal. Camat menyebut, lokasi galian tersebut sudah beberapa kali ditutup karena tidak memiliki izin.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Des 2019, 20:50 WIB
Tanah Longsor, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Seorang penambang galian C di Kampung Pasir Pogor, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tewas tertimbun longsor. Korban bernama Enoh Setiono (38) warga Kampunh Negla, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Camat Cijeruk, Hadijana mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area penambangan galian C Pasir Pogor. Tebing setinggi kurang lebih 15 meter tiba-tiba longsor dan menimpa korban yang sedang melakukan aktivitas tambang batu.

"Sedang bekerja, tebing longsor dan menimpa korban," kata Hadijana.

Hadijana menduga, longsor terjadi akibat guyuran hujan yang terjadi terus menerus pada malam hari sebelum kejadian. "Karens tanah sudah labil oleh air akhirnya longsor," kata dia.

Lokasi longsor, kata dia, merupakan lokasi penambangan galian C ilegal. Pihaknya menyebut, lokasi galian tersebut sudah beberapa kali ditutup karena tidak memiliki izin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lokasi Tambang Sempat Ditutup Pemkab

Ilustrasi Tanah Longsor

"Sebenarnya lokasi itu kan sudah ditutup dulu oleh Pemkab Bogor, oleh kepolisian juga," ucap Hadijana.

Jenazah korban dievakuasi sekitar pukul 13.30 WIB oleh para penambang dibantu warga sekitar. Kini korban sudah berada di rumah keluarganya untuk dimakamkan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya