Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) dan Ketua Dewan Peradilan Jerry Nadler memberikan keterangan pers setelah melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Trump resmi dimakzulkan DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat. (Olivier Douliery/AFP)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi memimpin voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Voting untuk dakwaan menghalangi Kongres juga dimuluskan oleh DPR AS, dengan perolehan 229 suara mendukung dan 198 suara menolak. (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Hasil voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump ditampilkan dalam layar selama proses jajak pendapat di Gedung Kongres AS, Rabu (18/12/2019). Voting dilakukan pada dua pasal yang mendera Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres. (House Television via AP)
Suara anggota Dewan Perwakilan ditampilkan pada layar saat DPR Amerika melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Donald Trump menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS. (SAUL LOEB / AFP)
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) memberikan keterangan pers setelah melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). Selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan. (AP/Susan Walsh)