Polisi: Ormas Sweeping Tempat Ibadah Jelang Natal Bisa Dipidana

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan, polisi akan menindak tegas ormas yang merazia (sweeping) rumah ibadah jelang Natal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2019, 10:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat menggelar silaturahmi dengan Manajemen Surya Citra Media (SCM) di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2019). Pertemuan untuk peningkatan kerjasama SCM dengan Polri khusunya Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan, polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang merazia (sweeping) rumah ibadah jelang perayaan Natal 2019.

"Kalau ada yang sweeping, siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," ucap Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengingatkan, ormas yang melakukan sweeping saat Natal dapat dijerat pasal pidana.

"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," papar Yusri.

Dia mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.

"Kami mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," sambung Yusri.

Selain itu, polisi mengimbau, bagi masyarakat yang hendak merayakan Natal di gereja untuk tidak membawa tas berukuran besar, karena akan memperlambat proses pengecekan.

Kami sterilisasi dari tim gegana. Kami sampaikan panitia gereja untuk menyampaikan kepada jemaat sebaiknya tidak membawa tas besar. Pada saat pemeriksaan nanti bisa memperlancar, kalau membawa tas kan memakan waktu," ungkap Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Kerahkan 10 Ribu Personel

Aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan apel pasukan jelang malam Takbiran dan Idul Fitri di Mapolda Metro, Jakarta, (5/7). Polda Metro kerahkan ribuan personil untuk pengamanan malam Takbiran dan Idul Fitri 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah Jakarta.

"Pengamanan Natal dan Tahun Baru 23 Desember nanti kita laksanakan apel persiapan pengamanan di Polda Metro Jaya ini, kekuatan personel sekitar 10 ribu lebih yang kita turunkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Yusri menambahkan dalam menyambut libur panjang menjelang Natal dan Tahun Baru, banyak masyarakat yang akan mudik. Karena itu polda sudah menyiapkan 95 pos pengamanan.

"Ada 95 pospam yang kita siapkan dan juga ada 27 pos pelayanan masyarakat, dan kita juga bersama-sama dengan stakeholder yang lain dari TNI maupun pemerintah daerah untuk disiapkan di titik yang ada," sambung dia.

Yusri menjelaskan, penjagaan menjelang Natal dan tahun baru ini bukan merupakan hal yang baru. Ini merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan agar hari-hari besar di Indonesia berjalan lancar.

"Tujuannya adalah bagaimana teman-teman bisa beribadah dengan baik dengan aman kemudian bisa melaksanakan mudik sampai nanti kembalinya setelah tahun baru nanti," tutup Yusri.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya