Gedung Putih Yakin Pemakzulan Donald Trump Kandas di Senat AS

Nasib Donald Trump kini berada di Senat AS apakah mendukung pemakzulan atau sebaliknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2019, 11:02 WIB
Presiden AS, Donald Trump dan ibu negara Melania Trump membagikan permen kepada anak-anak selama acara trick-or-treat Halloween di South Lawn, Gedung Putih, Senin (28/10/2019). Dalam acara ini anak-anak mengenakan kostum Halloween, sedangkan Donald dan Melania tetap tampil formal. (AP/Alex Brandon)

Liputan6.com, Washington D.C - DPR Amerika Serikat sepakat untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Nasib Donald Trump pun kini berada di Senat AS apakah mendukung keputusan DPR atau sebaliknya.

Pihak Gedung Putih pun mengaku yakin Senat AS akan membuktikan Donald Trump tidak bersalah dalam persidangan.

"Hari ini menandai kulminasi di DPR dari salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kami. Tanpa mendapat suara tunggal Republik, dan tanpa menghadirkan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal tidak sah soal pemakzulan terhadap presiden melalui DPR," kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham, Kamis (19/12/2019). 

"Presiden yakin Senat akan mengembalikan ketertiban, keadilan serta proses yang wajar, yang semuanya diabaikan begitu saja dalam proses di DPR. Donald Trump siap dengan langkah selanjutnya dan yakin bahwa ia sepenuhnya tak bersalah," ujar Stephanie seperti dilansir Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 


Dua Pasal

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi (tengah) bersama Ketua Dewan Peradilan Jerry Nadler memberikan keterangan pers setelah melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump di US Capitol, Washington, Rabu (18/12/2019). Donald Trump dimakzulkan oleh DPR AS. (Olivier Douliery/AFP)

DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat telah memakzulkan Donald Trump secara resmi. Keputusan diambil pada Rabu sore waktu AS (Kamis pagi waktu Jakarta). 

Laporan AFP, voting pemakzulan dimenangkan pro-pemakzulan dengan perolehan suara 230-197. Dengan ini, Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan. Dua lainnya adalah Andrew Johnson dan Bill Clinton.

"Kami meloloskan dua pasal pemakzulan. Presiden dimakzulkan," demikian deklarasi Ketua DPR AS Nancy Pelosi. 

Ada dua pasal yang digunakan Partai Demokrat untuk pemakzulan ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi hukum.

Pada pasal pertama, Presiden Trump dituduh menekan Ukraina untuk menginvestigasi kasus korupsi yan menyangkut lawan politiknya, Joe Biden. Trump pun diduga menahan bantuan militer ke Ukraina, kecuali investigasi dilakukan.

Pada pasal kedua, Trump dianggap menghalangi proses hukum yang dilakukan DPR untuk menginvestigas kasus Ukraina tersebut.Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membantah ada tekanan.

 


Respons Donald Trump

Presiden Donald Trump di NATO Summit 2019 emosi karena pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Dok: AP)

Donald Trump sudah merespons pemakzulan ini via Twitter dan mengecam tindakan Partai Demokrat.

"Ini merupakan serangan kepada Amerika, dan serangan kepada Partai Republik!" ujar Donald Trump.

Sebagai catatan, pemakzulan tidak berarti Trump lengser sebagai presiden. Pemakzulan berarti membawa dakwaan kepada pemerintah atas dugaan kejahatan. Proses berikutnya berada di Senat AS.

Namun, Senat dikuasai senator partai penguasa sehingga proses pemakzulan Donald Trump yang dilakukan DPR berpotensi menjadi percuma.

Pemakzulan ini tidak menggunakan alasan "intervensi Rusia" yang selama bertahun-tahun digaungkan Partai Demokrat. Kasus yang mereka sodorkan justru terkait perbincangan Presiden Trump dan Presiden Ukraina pada Juli lalu terkait bantuan militer.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya