FOTO: Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 6 Miliar

Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Des 2019, 11:41 WIB
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal
Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan menggunakan alat berat di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan saat pemusnahan munuman keras dan rokok ilegal di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas Bea dan Cukai memperlihatkan botol minuman keras saat pemusnahan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas Bea dan Cukai memperlihatkan botol minuman keras dan rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500. (merdeka.com/Iqbal
Petugas Bea dan Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi bersiap memusnahkan minuman keras dengan buldoser di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas memusnahkan minuman keras dengan buldoser di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas Bea dan Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya