Negara-Negara yang Pernah Makzulkan Presidennya, Ada Indonesia

Tak Hanya Amerika Serikat, beberapa negara lain pun pernah melakukan memakzulkan pemimpinnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2019, 18:05 WIB
ilustrasi pendakwaan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kabar tentang pemakzulan Presiden AS Donald Trump oleh DPR AS sedang ramai dibicarakan publik. Pemakzulan Trump tersebut atas kasus penyalahgunaan kekuasaan juga tuduhan karena menghalangi bantuan untuk negara lain.

Donald Trump bukan pemimpin pertama yang menghadapi pemakzulan di AS dan di seluruh dunia.

Di Hong Kong, kepala eksekutif Carrie Lam pernah menghadapi pemakzulan. Lam selamat dari pemungutan suara pemakzulan 5 Desember dengan selisih 36 hingga 26. Ia selamat karena pemungutan suara itu merupakan langkah menengah dan hierarki Partai Komunis di Beijing yang kemungkinan akan melangkah untuk mengakhiri proses jika dia kalah.

Berbeda dengan mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, yang menghadapi pemakzulan pada 2008 dan menyebabkan ia undur diri. Dan pada awal pekan ini, Musharraf dijatuhi hukuman mati karena pengkhianatan.

Penderitaan Trump, Musharraf dan Lam menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana negara-negara di seluruh dunia memberikan kesempatan kepada anggota parlemen dan warga negara untuk menjatuhkan pemegang jabatan tinggi dari posisi mereka.

Pemakzulan presiden versi Amerika ada di beberapa negara, seperti India, Brasil, Rusia, Prancis, Jerman, Korea Selatan, Filipina, Austria, Hongaria, Bulgaria dan Irlandia. Hingga saat ini, anggota parlemen Amerika telah memakzulkan presiden sebanyak tiga kali.

Mengutip dari Politico, berikut adalah beberapa negara dengan pemakzulan versi negara masing-masing:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Norwegia

Bendera Norwegia. (Pixabay)

Negara yang "memimpin" pemakzulan adalah Norwegia. Membuat sistemnya setelah Amerika Serikat dan telah mengajukan pemakzulan sebanyak delapan kali sebelum 1927 hingga mekanisme konstitusi tidak digunakan setelah upayanya gagal untuk melakukan pemakzulan perdana menteri dan enam anggota kabinetnya.


Italia

Bendera Italia. (iStockphoto)

Ternyata Italia merupakan negara yang memiliki salah satu sistem pemakzulan paling inovatif. Penyebab pemakzulan presiden perlu dikarenakan pengkhianatan yang tinggi, dan jika mayoritas di parlemen setuju, presiden kemudian menghadap juri dari Mahkamah Konstitusi serta 16 warga negaranya.


Brazil

Bendera Brazil. (iStockphoto)

Brazil memberikan contoh terbaru mengenai pemakzulan presiden yang berhasil, Dilma Rousseff pada 2016. Majelis Rendah Parlemen Brazil memulai proses pemakzulan atas pertanyaan manajemen anggaran, mengikuti prosedur yang hampir identik dengan yang digunakan di Amerika Serikat. Rousseff dikeluarkan dari tugasnya dan wakil presidennya mengambil alih sementara pemakzulannya masih menunggu di senat Brazil.


Prancis

Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Ludovic Marin)

Sementara presiden Prancis menikmati kekebalan dari penuntutan kriminal saat menjabat. Mereka dapat dimakzulkan di bawah reformasi yang disahkan pada tahun 2014, untuk setiap "pelanggaran tugas mereka yang jelas-jelas tidak sesuai dengan pelaksanaan mandat mereka."

Untuk memulai pemakzulan, 10 persen anggota dewan dan 10 persen wakil majelis rendah harus menandatangani resolusi. Untuk bergerak maju, sebanyak dua pertiga anggota dewan dan wakil perlu menyetujui pemakzulan, suatu tindakan yang kemudian memicu pembentukan pengadilan tinggi republik khusus untuk mempertimbangkan tuduhan. Tak Hanya Prancis, Republik Ceko juga mengikuti model pemakzulan serupa.

Kepala negara Eropa pertama yang dihilangkan melalui pemakzulan adalah Presiden Lithuania, Rolandas Paksas. Pemakzulan Paskas tahun 2004, terjadi di tengah kekhawatiran publik tentang campur tangan Rusia dalam proses politik Lithuania. Tetapi kesamaan dengan Presiden Trump hanya sampai di sana, Paskas menyesal ketika dia muncul dan tidak berhasil, sebelum parlemen membela diri.


Austria

Bendera Austria. (iStockphoto)

Presiden Austria dapat langsung dilepas jabatannya melalui pemungutan suara nasional khusus (plebiscite) dan melalui pengadilan konstitusi negara tersebut. Warga Rumania telah memberikan suara dalam dua referendum sejak 2007 untuk melepas jabatan presiden mereka, yang ternyata keduanya gagal dilakukan.


Iran

Bendera Iran. (iStockphoto)

Bukan hanya negara demokrasi Barat yang memiliki sistem pemakzulan. Musuh sejati Trump di Iran juga memiliki prosedur pemakzulan. Abolhassan Banisadr, presiden pertama Iran, berhasil dimakzulkan pada tahun 1981. Anggota kabinet Iran juga dapat dimakzulkan oleh parlemen, dan presiden saat ini, Hassan Rouhani, sedang menghadapi panggilan terbuka untuk pemakzulannya pada tahun 2019.

 

 

Reporter: Jihan Fairuzzia


Indonesia

(Sumber nu.or.id)

Sidang istimewa digelar DPR RI untuk memakzulkan Gus Dur dari kursi presiden, meski tidak diikuti Fraksi PKB dan PDKB pada 23 Juli 2001. Sidang istimewa juga dilakukan untuk mengangkat Megawati sebagai Presiden ke-5 RI sekaligus memilih Hamzah Haz yang kala itu menjabat Ketum PPP sebagai Wakil Presiden melalui voting.

Pemakzulan Gus Dur sebenarnya telah lama disuarakan tokoh politik yang berseberangan dengan kiai NU itu. Desakan itu diserukan seiring dengan embusan isu kasus dana Yayasan Dana Bina Sejahtera Karyawan Badan Urusan Logistik (Yanatera Bulog) dan Bantuan Sultan Brunei. Namun tudingan itu tak pernah terbukti.

Selain itu, lawan politik Gus Dur juga menggunakan alasan penggantian Kapolri dari Jenderal Bimantoro kepada Jenderal Chairudin Ismail secara sepihak untuk mempercepat pelaksanaan sidang istimewa MPR. Sebab, keputusan Gus Dur dinilai pelanggaran berat karena tidak melibatkan DPR/MPR dalam pengangkatan Kapolri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya