PDIP: Tak Ada Syarat Minimal 3 Tahun Jadi Kader untuk Maju Pilkada

Eva meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2019, 18:34 WIB
Gibran Rakabuming mengenakan kemeja "Indonesia Raya" saat mendaftar sebagai anggota kader PDIP di kantor DPC PDIP Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, tidak ada syarat administratif kader PDIP yang maju di internal harus minimal tiga tahun aktif di partai. Eva mengatakan, PDIP dalam pilkada memang akan memprioritaskan kader internal.

"Saya kira nggak ada, tapi memang memprioritaskan kader internal," ujar Eva melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2019).

Dia mengaku tidak tahu jika ada surat edaran berisi syarat administratif syarat minimal lima tahun jadi kader. Eva meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Kurang tahu soal edaran, tanya ke Sekjen," kata Eva.

Adapun syarat tersebut secara tidak langsung menyinggung putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka. Gibran diketahui baru mendaftar sebagai kader PDIP untuk maju di Pilkada Solo.

DPP PDIP sendiri sebelumnya menyatakan akan memutuskan siapa yang akan diusung dalam Pilwakot Solo. Tidak hanya Gibran, petahana Achmad Purnomo juga maju dengan rekomendasi PDIP Solo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tergantung Megawati

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan langsung ambil keputusan. Menurutnya, kalau Mega sudah bersabda, semua kader PDIP bakal ikuti keputusan DPP.

"Selalu Ibu Ketum dalam hal-hal yang menyangkut isu nasional hampir pasti Ibu turun gunung untuk ambil keputusan," kata dia, Selasa (17/12/2019).

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya