Ricuh Demonstrasi UU Kewarganegaraan Baru di 15 Kota India, 3 Orang Meninggal

Masih berkutat dengan UU kewarganegaraan baru di India, masyarakat di sejumlah kota melakukan demonstrasi. Akibatnya, tiga orang tewas dari kejadian tersebut.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 20 Des 2019, 11:23 WIB
Demontrasi UU Kewarganegaraan Anti Islam di India. (Source: AFP/ Sanjay Kanojia)

Liputan6.com, New Delhi - Protes maut meledak di setidaknya 15 kota di India pada Kamis, 19 Desember 2019. Meskipun ada larangan ketat untuk mengadakan pertemuan publik di beberapa daerah, kemarahan publik atas undang-undang kewarganegaraan baru yang kontroversial dianggap diskriminatif oleh banyak orang terus meningkat. 

Menurut laporan CNN, Jumat (20/12/2019), setidaknya tiga orang tewas dalam demonstrasi itu, ketika ribuan orang turun ke jalan-jalan di seluruh sisi kota.

Dua orang tewas akibat luka-luka yang diderita saat demonstrasi di kota Mangalore, di negara bagian selatan Karnataka, kata seorang dokter senior di Rumah Sakit Highland kepada CNN.

Satu lagi orang tewas akibat cedera senjata api selama protes di Lucknow, ibu kota negara bagian Uttar Pradesh utara, menurut seorang dokter senior di Universitas Medis King George di kota itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kegiatan di New Delhi Seakan Terhenti

Demontrasi UU Kewarganegaraan Anti Islam di India. (Source: AFP/ Sajjad Hussain)

Di ibu kota India, New Delhi, upaya pihak berwenang untuk mencegah demonstrasi terbukti tidak efektif ketika kerumunan besar masyarakat membuat sebagian wilayah pusat kota terhenti.

Beberapa stasiun metro ditutup, dengan Delhi Metro Rail Corporation mengutip "alasan keselamatan dan keamanan yang tiba-tiba."

Lalu lintas yang padat juga mendorong maskapai Air India dan Indigo untuk menawarkan pengembalian uang penuh untuk semua penerbangan domestik dan internasional keluar dari ibu kota.

Kerumunan besar masyarakat juga berkumpul di kota-kota besar termasuk Mumbai, Kolkata, Hyderabad dan Chennai.

Pada tengah hari, polisi telah menahan 70 orang di selatan Kota Bengaluru setelah pengunjuk rasa menolak untuk membubarkan diri dari dua lokasi. Hal yang menjadi pemicu protes itu adalah kemarahan nasional atas Citizenship Amendment Act (CAA), yang ditandatangani menjadi undang-undang minggu lalu.

Undang-undang itu berjanji untuk mempercepat kewarganegaraan India bagi minoritas agama dari tiga negara tetangga yang tiba sebelum 2015 - tetapi jika mereka bukan Muslim.

Para pengkritik mengatakan undang-undang itu tidak konstitusional karena mendasarkan kewarganegaraan pada agama seseorang dan akan semakin meminggirkan 200 juta komunitas Muslim yang kuat di India.


Koneksi Internet Sempat Diputus

Demontrasi UU Kewarganegaraan Anti Islam di India. (Source: AP/ Ashwini Bhatia )

Pemerintah India telah berupaya untuk memadamkan keresahan atas pengesahan UU tersebut.

Pekan lalu, pihak berwenang menutup internet di empat negara bagian timur laut setelah protes keras meledak.

Dan pada hari Kamis, hukum era kolonial yang mencegah pertemuan empat orang atau lebih - dikenal sebagai Bagian 144 - diberlakukan di tiga wilayah.

Polisi New Delhi memberlakukan Pasal 144 di sekitar Benteng Merah sebelum protes hari Kamis, setelah polisi menolak izin untuk pawai.

Undang-undang itu juga diberlakukan di Bengaluru, dan di seluruh negara bagian Uttar Pradesh - yang terbesar dan terpadat di India.

Penyelenggara aksi nasional menyerukan agar orang-orang berkumpul tanpa batasan larangan.

"Bagian 144 yang dipaksakan oleh polisi adalah upaya untuk menggagalkan pawai kami. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul di sana untuk pawai kami," Yogendra Yadav, pendiri Swaraj Abhiyaan, sebuah kelompok yang mengorganisasi pawai itu mengatakan kepada CNN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya