Jelang Pelantikan Komisioner KPK, ICW Bawa 'Dukun' untuk Usir Roh Jahat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2019, 12:46 WIB
Aksi Teatrikal ICW. (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Aksi tersebut digelar menjelang pelantikan komisioner baru KPK yang dianggap bermasalah.

"Kami ICW mengadakan aksi teatrikal yang mana kita menolak kehadiran pimpinan yang diduga banyak persoalan begitu," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di KPK.

Ada 10 orang yang melakukan aksi teatrikal dengan membentangkan dua spanduk besar berwarna hitam. Spanduk bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan 'Tolak Pimpinan Bermasalah'. Selain itu, ada yang memegang kertas bergambar simbol 'like' yang jari jempolnya terputus.

Ada pula dua orang berpakaian serba hitam bergaya layaknya dukun. Mereka terlihat memangku semacam sesajen.

Kurnia menjelaskan, aksi dukun tersebut sengaja dibuat untuk mengusir roh jahat di KPK. Roh jahat yang dimaksud adalah komisioner KPK baru yang dianggap bermasalah.

"Karena kita menganggap mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat sehingga harus diusir dari KPK," ujar Kurnia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


ICW Tolak Komisioner dan Dewas KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Merdeka.com/Ahda Bayhaqi)

ICW, kata Kurnia, masih bersikap menolak terhadap lima komisioner baru KPK. Lima komisioner itu adalah, Ketua Komjen Firli Bahuri, Wakil Ketua Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.

Kurnia secara khusus menolak keberadaan Firli yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan.

"Kita pesimistis mereka mempunyai visi pemberantasan korupsi yang benar-benar membawa KPK ke arah lebih baik," kata Kurnia.

ICW juga menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK. Siapapun itu yang dipercaya Presiden Joko Widodo, Kurnia mengatakan tetap ditolak. Karena konsep dewan pengawas yang baru muncul dalam UU KPK baru dianggap melemahkan komisi antirasuah. Dia menyinggung terkait KPK harus izin dewan pengawas untuk membangun menyadap.

"Jadi siapapun yang ditunjuk Presiden Jokowi tidak mengurangi sedikitpun penilaian kita bahwa presiden tidak memahami konsep menguatkan KPK dan niat melemahkan KPK benar-benar dilakukan presiden juga DPR," ucap Kurnia.

"Empat tahun ke depan masa paling suram dalam pemberantasan korupsi," pungkas Kurnia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya