25 Formasi CPNS Pemkab Sleman Kosong Peminat

Ada 25 formasi CPNS yang tidak memiliki peminat sama sekali alias tidak ada pendaftar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2019, 03:00 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Sleman - Ada 25 formasi CPNS yang tidak memiliki peminat sama sekali alias tidak ada pendaftar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Beberapa diantaranya merupakan formasi untuk disabilitas yang meliputi guru, apoteker, pengadaan barang dan jasa," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Suyono, dikutip Antara, Jumat (20/12/2019).

Menurut dia, dalam proses penerimaan CPNS di Sleman, total ada 9.015 pelamar, dan dari hasil verifikasi ada sebanyak 7.813 pelamar yang telah dinyatakan lolos tahap admadministrasi.

"Dari verifikasi tersebut diketahui terdapat 25 formasi yang tidak ada pelamar," tambahnya.

Ia mengemukakan, selain formasi disabilitas, formasi untuk dokter spesialis, bedah mulut, dan ortopedi kemungkinan juga tidak ada pelamar.

"Kami tidak tahu kenapa formasi-formasi tersebut sepi peminat. Nantinya, keputusan untuk pengisian formasi tersebut akan diserahkan ke panitia seleksi nasional (Panselnas)," katanya.

Suyono menlanjutkan, nantinya bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, bisa mempersiapkan diri untuk tahap seleksi berikutnya yakni meliputi seleksi SKD dan SKB. Seleksi berikutnya dijadwalkan pada Januari dan Februari 2020.

"Namun masih menunggu dari Panselnas. Sedangkan untuk pemberkasan baru nanti dilakukan saat yang bersangkutan atau pelamar sudah diterima CPNS," ujarnya.

Ia mengemukakan, pihaknya juga telah memberikan waktu sanggah selama tiga hari hingga hari ini (Jumat 20/12) untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi berkas.

"Yang jelas sudah dibuka di pengumuman. Kami beri waktu yang tidak lulus untuk berikan sanggahan. Mekanisme sanggah selama tiga hari. Sanggah lewat Web BKPP, kami jawab secara online," jelasnya.

DKPP Kabupaten Sleman, menurut dia meminta agar para pelamar tidak tergiur dengan iming-iming bisa diloloskan dengan syarat imbalan tertentu.

"Karena semua proses sudah dilakukan secara transparan," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya