Jokowi Jelaskan Alasan Pilih Tumpak Cs Jadi Dewan Pengawas KPK

Jokowi memastikan Dewan Pengawas KPK yang dipilih adalah sosok yang bijaksana dan memiliki kapasitas di posisinya. Seperti Tumpak Panggabean.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2019, 16:53 WIB
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Jokowi memastikan dewan pengawas yang dipilih adalah sosok yang bijaksana dan memiliki kapasitas di posisinya. Seperti Tumpak Panggabean.

"Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dia mengaku sengaja memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK dengan latar belakang dan disiplin ilmu yang berbeda. Seperti diketahui, Tumpak Panggabean lama berkarir sebagai jaksa. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.

Albertina Ho adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung MA, Harjono seorang Ketua DKPP, dan Syamsuddin Haris yang merupakan peneliti LIPI.

"Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi, ada Mahkamah Konstitusi," jelas Jokowi.

Menurut dia, Tumpak Panggabean memiliki pengalaman panjang dalam pemberantasan korupsi sebagai Wakil Ketua KPK. Hal itulah yang membuat Jokowi memilih Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu," ucap Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kombinasi Pas

Tumpak Hatorangan Panggabean bersama istri mendatangi Istana Kepresidenan untuk dilantik menjadi Dewan pengawas KPK. (Liputan6.com/Lisza Egeham)

Jokowi meyakini komposisi anggota Dewan Pengawas KPK ini merupakan kombinasi yang sangat pas. Dia berharap para anggota Dewas KPK bisa menjalankan tugasnya mengawasi kinerja pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah.

"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kita itu," tutur Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya