FOTO: Bongkar Kasus Pencabulan dan Penipuan, Polda Metro Jaya Bekuk 7 Tersangka

Polda Metro Jaya membekuk satu tersangka kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif serta enam tersangka kasus penipuan bank bergaransi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Des 2019, 18:20 WIB
Bongkar Kasus Pencabulan dan Penipuan, Polda Metro Jaya Bekuk 7 Tersangka
Polda Metro Jaya membekuk satu tersangka kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif serta enam tersangka kasus penipuan bank bergaransi.
Tersangka kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk satu tersangka berinisial HA beserta barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif digelandang petugas saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk satu tersangka berinisial HA beserta barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan saat gelar perkara kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk satu tersangka berinisial HA beserta barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan saat gelar perkara kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk satu tersangka berinisial HA beserta barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus pencabulan berkedok pengobatan alternatif dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk satu tersangka berinisial HA beserta barang bukti. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan saat gelar perkara kasus penipuan bank bergaransi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk 6 tersangka beserta barang bukti, sementara seorang lainnya masih buron. (merdeka.com/Imam Buhori)
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan saat gelar perkara kasus penipuan bank bergaransi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk 6 tersangka beserta barang bukti, sementara seorang lainnya masih buron. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus penipuan bank bergaransi digiring petugas saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). Polisi membekuk 6 tersangka beserta barang bukti, sementara seorang lainnya masih buron. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya