Pemerintah Siapkan Skema UMK Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Skema ini diatur dalam penyusunan kebijakan tentang Kemudahan Sertifikasi Produk Halal untuk UMK

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Des 2019, 18:17 WIB
Produk ekspor UKM melalui PLB e-commerce. Merdeka.com/Yayu A

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk mempermudah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Hal ini merupakan salah satu strategi program prioritas (quick wins) Kemenko Perekonomian dalam menguatkan permintaan domestik.

"Dalam Omnibuslaw (cipta lapangan kerja) memang ada kluster UMK. Dan itu termasuk bagi UMK agar tidak perlu minta izin, cukup lakukan pendaftaran saja," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12/2019).

Skema ini diatur dalam penyusunan kebijakan tentang Kemudahan Sertifikasi Produk Halal untuk UMK yang mengatur tentang Sentra UMK Halal, dengan rincian penghapusan biaya sertifikasi halal UMK.

Airlangga menambahkan, sertifikasi halal ini akan berlaku untuk proses produksi hingga distribusi. "(Sertifikat halal) berlaku untuk produksi, distribusi, sertifikat halal kami gratiskan," ujarnya.

Meski demikian, Airlangga tidak menjelaskan dengan spesifik bagaimana definisi gratis pemberian sertifikat halal hingga pengurusannya. Omnibuslaw sendiri sedang digodok agar bisa selesai tahun 2020 mendatang.


Menkop Teten Dorong UMKM untuk Go Digital Rambah Pasar Internasional

Menkop UKM Teten Masduki (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk go digital. Menurutnya di era modern ini go digital diperlukan untuk mengembangkan UMKM sehingga mampu memperluas akses pasar global.

"Akses pasarnya harus diperluas, bukan hanya akses pasar di dalam negeri tapi luar negeri. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM untuk masuk ke marketplace online menjadi penting sekarang," ujar Teten, saat ditemui dalam kegiatan UMKM Export BRILian Preneur 2019, di Assembly Hall JCC, Jakart, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, UMKM yang naik kelas adalah yang memiliki kualitas yang berkelas juga, tinggal memperbesar produksinya.

Di tahun depan, ia berencana UMKM yang sudah punya produk unggulan akan mendapatkan prioritas pembiayaan unggulan.

"supaya mereka skala ekonominya menjadi besar, dan dari segi jumlahnya kan capai Rp 109 triliun tahun depan," jelasnya.

Nantinya, ia akan mendorong produk-produk unggulan berdasarkan sentra-sentra daerah.Unggul yang dimaksudkan adalah ada pasar  baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Jadi kita akan fokus mendorong di UMKM itu. Jadi UMKM itu bukan hanya kripik, akik, batik, begitu. Tapi juga masuk ke komoditi unggulan lainnya," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya