Jadi Dewan Pengawas KPK, Harjono Bakal Mundur dari Ketua DKPP

Harjono mengaku melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dia pun menyerahkan kepada Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2019, 20:47 WIB
Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12/2019). (foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Harjono mengatakan pasti akan mundur dari jabatannya saat ini yaitu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP). Hal tersebut lantaran kini dia resmi jadi Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

"Pasti lah. Saya pikir pasti," kata Harjono usai dilantik jadi dewan pengawas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2019).

Dia juga mengatakan akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Jokowi. Terkait siapa yang menggantikan, dia pun menyerahkan kepada Jokowi.

"Itu nanti presiden yang nentukan," ungkap Harjono.

Diketahui Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono mendapat gelar S1 Hukum Universitas Airlangga, 1977, kemudian Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1994.

Saat ini, Harjono menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk periode 20172022.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya