Buat Perubahan, Pimpinan KPK Tak Lagi Ikut Konferensi Pers Kasus

Nawawi menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk menjaga jarak pimpinan KPK dengan media.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2019, 03:30 WIB
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berpose usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Komjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, akan ada perubahan di KPK soal hubungan pimpinan dengan media. Menurut dia, pimpinan KPK tidak lagi ikut dalam konferensi pers suatu kasus, namun diwakili pejabat lain.

Nawawi menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk menjaga jarak pimpinan KPK dengan media, namun hanya melakukan sedikit perubahan dengan memberi kesempatan pejabat lain.

"Tidak dibatasi, cuma mungkin pejabat yang dimunculkan bukan seperti pimpinan, seperti itu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Soal kasus yang berjalan di KPK, Nawawi mengatakan belum ada target khusus untuk diselesaikan. Dia mengaku bakal melihat dulu apa yang harus diprioritaskan.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ditentukan seperti itu. Nanti kita lihat dulu perkara apa yang masih belum ditangani dan apa yang harus dinaikkan, kita coba lihat itu," ucapnya.

Nawawi akan berbagi tugas dengan komisioner KPK lainnya berdasarkan bidang keahliannya. Dia berharap, kinerja tim maksimal dan tidak ada kasus korupsi yang lolos.

"Kita belajar dari kasus itu kasus-kasus lepas, tuntutan bebas, atau praperadilan yang dikabulkan, kita belajar dari situ, mudahan-mudahan itu enggak terjadi lagi," kata Nawawi memungkasi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya