Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Mundur Sebagai Hakim

Nawawi Pomolango mengaku belum tahu apa keputusan Mahkamah Agung terkait surat pengunduran diri sebagai hakim.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2019, 06:47 WIB
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Menurut Nawawi, KPK tak mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Kepolisian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Nawawi Pomolango, wakil ketua KPK mengaku telah melepaskan jabatan sebagai hakim. Dia mengatakan, telah mengajukan permohonan melepas jabatan sebagai hakim ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Desember 2019.

"Tanggal 12 kemarin saya sudah mengajukan permohonan melepas jabatan," ujar Nawawi usai sertijab di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Namun, Nawawi mengaku belum tahu apa keputusan Mahkamah Agung. "Tinggal Mahkamah Agung menyikapi seperti apa, wallahualam," kata dia.

Dia menegaskan, keputusan untuk mengundurkan diri telah disampaikan sebelumnya.

"Saya nggak punya ini untuk komentar mereka mau mundur atau nggak tapi saya sudah melaksanakan pernyataan bahwa saya akan melepas jabatan ketika terpilih dan itu sudah saya lakukan. Tanggal 12 saya sudah mengirimkan surat itu," tegasnya.

Presiden Joko Widodo telah melantik lima komisioner KPK 2019-2023. Mereka adalah Ketua Komjen Pol Firli Bahuri (Perwira Polri), Nawawi Pomolango (Hakim), Lili Pintauli Siregar (eks LPSK/Advokat), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Jember), dan Alexander Mawarta (Petahana Komisioner KPK).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


KPK Buat Perubahan

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 berpose usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Komjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, akan ada perubahan di KPK soal hubungan pimpinan dengan media. Menurut dia, pimpinan KPK tidak lagi ikut dalam konferensi pers suatu kasus, namun diwakili pejabat lain.

Nawawi menegaskan, kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk menjaga jarak pimpinan KPK dengan media, namun hanya melakukan sedikit perubahan dengan memberi kesempatan pejabat lain.

"Tidak dibatasi, cuma mungkin pejabat yang dimunculkan bukan seperti pimpinan, seperti itu," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Soal kasus yang berjalan di KPK, Nawawi mengatakan belum ada target khusus untuk diselesaikan. Dia mengaku bakal melihat dulu apa yang harus diprioritaskan.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ditentukan seperti itu. Nanti kita lihat dulu perkara apa yang masih belum ditangani dan apa yang harus dinaikkan, kita coba lihat itu," ucapnya.

Nawawi akan berbagi tugas dengan komisioner KPK lainnya berdasarkan bidang keahliannya. Dia berharap, kinerja tim maksimal dan tidak ada kasus korupsi yang lolos.

"Kita belajar dari kasus itu kasus-kasus lepas, tuntutan bebas, atau praperadilan yang dikabulkan, kita belajar dari situ, mudahan-mudahan itu enggak terjadi lagi," kata Nawawi memungkasi.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya