Polisi Tembak Pencuri Kendaraan Bermotor di Surabaya

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor telah menjelajahi sebanyak 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya selama setahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2019, 12:00 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai kedapatan bersembunyi di sebuah rumah kos, Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur.

Polisi pun menembak pelaku lantaran berusaha melawan hendak ditangkap. “Mereka berusaha melawan petugas ketika dilakukan penyergapan di dalam rumah kos. Terpaksa kami lakukan tindakan (penembakan),” tutur Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat, 20 Desember 2019, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Adapun ketiga pelaku tersebut masih remaja. Tiga pelaku spesialis curanmor itu antara lain berinisial FR (19), NA (19), FR (19). Pelaku tersebut kos di Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Dalam kurun waktu satu tahun, tiga pelaku itu telah menjelajahi sebanyak 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya.

"Mereka beraksi melakukan pencurian motor sebanyak 20 TKP di Surabaya,” tutur Bima.

Bima menuturkan, modus operandi ketiga pelaku ini dengan mencari sasaran, sambil membawa alat yang disediakan. "Pelaku merusak kunci, kemudian dibawa ke tempat kos dan selanjutnya dijual ke Madura dengan harga Rp 3 juta," tutur Bima.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang disita antara lain Honda Vario L4987 LX, Honda Beat L 5820 DB, Yamaha Mio L 5853 SG. Tiga motor tersebut merupakan hasil curian yang disimpan di dalam tempat kos.

Kemudian motor sarana Honda Beat L 3901 PO, sebuah kunci Y, dua mata kunci baja runcing, satu kunci L, satu pelat nomor motor L5531 EW, dua mata kunci baja runcing, selembar STNK motor L 3865 YU, selembar STNK motor L 3804, satu kunci untuk membongkar pelat nomor kendaraan.

Bima menuturkan, ketiga pelaku selalu mengonsumsi sabu setelah motor yang mereka curi laku dijual. Sabu yang dibeli dikonsumsi bersama-sama di dalam kamar kos.

"Bukti lain yang kami temukan di dalam kamar kos pelaku yakni seperangkat alat hisap beserta pipetnya," kata Bima.

 

Reporter: Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya