Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Polisi mengamankan 3,2 kg sabu, 263 butir ekstasi, 10 kg ganja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Polisi juga mengamankan sebuah senjata api rakitan dengan 6 peluru dari sembilan orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 3,2 kg sabu, 263 butir ekstasi, 10 kg ganja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberi keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Polisi mengamankan senjata api rakitan dengan 6 peluru dari sembilan orang tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Barang bukti ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 3,2 kg sabu, 263 butir ekstasi, 10 kg ganja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan foto tersangka dan barang bukti senjata api saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)