Erick Thohir: Implementasi B30 Tekan Ketergantungan Impor Migas

Peluncuran B30 akan mampu mengurangi impor migas dengan memaksimalkan penggunaan Fati Acid Methyl Ester (FAME) yang dicampur ke dalam Solar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Des 2019, 10:30 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir berpose usai mengunjungi Kantor Liputan 6 di SCTV TOWER, Jakarta, Senin (10/12). Kunjungan Erick Thohir dalam rangka roadshow ke beberapa media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Implementasi program Biodiesel 30 persen atau B30 resmi diluncurkan pada hari ini. Peluncuran tersebut secara resmi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di SPBU Pertamina yaitu SPBU 31.128.02 di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, peluncuran B30 akan mampu mengurangi impor migas dengan memaksimalkan penggunaan Fati Acid Methyl Ester (FAME) yang dicampur ke dalam Solar.

"B30 juga bisa berjalan, hari ini resmi diluncurkan. Kiita juga bisa percepat penggunaan B30 sehingga ketergantungan kita terhadap impor berkurang, negara punya kompetitif dan lebih efisien. Ini juga bagian dari agenda besar yang sudah dicanangkan Presiden," tegas Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Seperti diketahui, dalam penyaluran B30 ini, Pertamina telah bekerja sama dengan 18 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN). Pertamina telah menyiapkan 28 titik penerimaan FAMEuntuk B30, diantaranya Medan, Dumai, Siak, Teluk Kabung, Plaju, Panjang, Tanjung Gerem,Bandung Group, Tanjung Uban, Jakarta Group.

Selain itu, masih ada di Cikampek, Balongan,Tasikmalaya Group, Cilacap Group, Semarang Group, Tanjung Wangi, Surabaya, Tuban,Boyolali, Rewulu, Bitung, Balikpapan Group, Kasim, Kotabaru Group, Makassar, Manggis,Kupang, dan STS Pontianak.

Selain soal B30, lompatan besar lain yang terjadi di sektor energi yaitu proses restrukturisasi keuangan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dipercepat yang semula tahun 2020 sudah dapat diselesaikan akhir 2019. Sehingga TPPI bisa beroperasi maksimal dalam tiga tahun ke depan.

"Alhamdulillah, rencanabesar Presiden hari ini sudah 2 yang menjadi konkret. Pertama, TPPI yang Sabtu dikunjungiPresiden. Selama ini sejak 2012 TPPI dinyatakan default pengoperasian belum berjalan baik,saat ini restrukturisasi keuangan sudah berjalan baik, sehingga TPPI sebagai perusahaanbisa berjalan sehat," kata Erick Thohir.

Progres TPPI berjalan dengan baik hasil kerja sama antara Kementerian Koordinator BidangPerekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Erick Thohir memastikanTPPI ini beroperasi maksimal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Uji Coba Rampung, B30 Siap Diterapkan Mulai 2020

Petugas mengisi BBM kendaraan konsumen di SPBU milik Pertamina di kawasan Jakarta, Selasa (26/11/2019). Implementasi penyediaan solar dengan minyak kelapa sawit sebesar 30% atau B30 lebih cepat satu bulan, dibanding kebijakan pemerintah yang mewajibkan 1 Januari 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah dan pemangku kepentingan telah menyelesaikan rangkaian uji coba penerapan pencampuran 30 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Hasilnya, program tersebut siap diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, berdasarkan hasil uji coba, Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.

"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis," kata Dadan, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dadan melanjutkan, dari rekomendasi tersebut program mandatori B30 akan mulai diberlakukan pada  2020. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.

"Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," tutur Dadan.


Isi Rekomendasi

Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM, antara lain penanganan dan pencampuran‎ B30 untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan monitoring secara berkala.

Untuk memperoleh campuran B30 yang homogen, metode blending harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar.

"Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya