Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menemui Menko Polhukam Mahfud Md secara tertutup di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (23/12/2019).
"Hanya perkenalan, kita kan ada beberapa komunikasi dengan proses penegakkan hukum. Jadi kita menyampaikan agar kerja sama dan komunikasi itu tetap berlangsung," kata Jaja.
Advertisement
Dia menepis pertemuan tersebut membahas kasus yang ditangai KY.
"Tidak. Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ke teknis pengawasan kita," ungkap Jaja.
Dirinya hanya memberikan informasi bahwa KY acap kali meminta bantuan terhadap kementerian di bawah Kemenko Polhukam terkait pemantuan untuk kasus-kasus.
"Komunikasi yang terbangun itu. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam di era Presiden jilid kedua ini kita komunikasikan pola hubungan yang sudah dilakukan KY dan pemerintah," pungkasnya.