Upaya Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Soetta Meningkat 27 Kasus

Dari ratusan kasus tersebut, Finari menyebut negara adidaya Amerika Serikat paling banyak menjadi upaya penyelundupan barang haram tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 23 Des 2019, 20:06 WIB
Jaringan narkoba internasional ditangkap petugas. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bila pada 2018 terdapat upaya penyelundupan sebanyak 110 kasus, di 2019 meningkat menjadi 137 kasus.

"Iya meningkat, tahun lalu itu 110, sekarang 137 kasus. Mungkin untuk skala bandara internasional, ini termasuk terbesar," ujar Kepala Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Finari Manan, Senin (23/12/2019).

Dari ratusan kasus tersebut, Finari menyebut negara adidaya Amerika Serikat paling banyak menjadi upaya penyelundupan narkoba tersebut. Yakni sebanyak 30 kasus di sepanjang tahun 2019.

Lalu disusul asal Malaysia sebanyak 20 kasus, India sebanyak 11 kasus, Cina 10 kasus, bahkan ada juga upaya penyelundupan narkotika antardaerah di Indonesia.

"Misalnya mau kirim ke Medan, tapi barang kiriman transit dulu di kargo Bandara Soekarno Hatta, itu langsung kita cegah," tutur Finari.

 


Upaya Diplomatis

Dengan meningkatnya temuan upaya penyelundupan ini, Finari menuturkan, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan berbagai negara terkait. Terlebih pada negara yang paling sering didapati upaya penyelundupan tersebut.

"Misalnya, atasan kami tengah membangun komunikasi dengan negara-negara tetangga, termasuk negara yang cukup banyak didapati. Kalau bisa, bisa dicegah di sana," tutur Finari.

Sebab, berbagai barang haram seperti ganja kering, sabu hingga ekstasi yang berhasil dicegah di Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat merusak moral bangsa, bila sampai lolos dan dinikmati masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya