Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI menggelar rapat evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hasil evaluasi Kemendagri yang diberikan kepada DPRD tidak ada yang terlalu prinsip, bahkan mendapat pujian dari Kemendagri.
Advertisement
"Saya rasa tadikan dibacakan dari hasil evaluasi Kemendagri itu, semakin baik dari tahun ke tahun," ucap Saefullah di Balai kota, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Hanya, Saefullah menambahkan adanya sedikit koreksi yang diberikan Kemendagri mengenai pembangunan aspal di kompleks yang bukan milik Pemprov DKI.
"Tahun ini tidak ada yang prinsip, hanya koreksi semacam penggeseran kode rekening kemudian juga kita dievaluasi terhadap kegiatan fisik misalnya pembangunan aspal di kompleks-kompleks yang bukan aset Pemprov," katanya.
Saefullah menjelaskan, bahwa hal itu merupakan program hibah Pemprov DKI berupa aspal di komplek yang bukan milik Pemprov.
Saefullah juga menambahkan tidak ada perubahan anggaran dalam hasil evaluasi. Dikatakan Saefullah hanya perlu tiga sampai empat minggu dalam merapihkan beberapa kompenen untuk Raperda APBD DKI 2020.
"Anggarannya tetep tidak berkurang. Jadi misalnya, ini kan sudah disetujui dewan kita perlu merapikan ini lagi sekitar tiga atau empat hari. Ada beberapa komponen saja yang perlu pernyesuaian," tutupnya.
Reporter: Tri Yuniwati