Waspada Jambret Saat Buka Aplikasi Penunjuk Arah di Jalan

Niat untuk memudahkan pencarian lokasi rumah temannya menggunakan aplikasi Google Maps, warga Lampung ini malah mengalami penjambretan ponsel.

oleh Nefri Inge diperbarui 24 Des 2019, 16:00 WIB
Ayu, warga Lampung yang sedang berada di Kota Palembang mengalami penjambretan ponsel, usai membuka aplikasi Google Maps (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Gara-gara aplikasi Google Maps, Ayu Lestari (19), warga Jalan DS Sri Bakti, Kelurahan Negeri Bumi Putra, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan Lampung harus kehilangan ponselnya di Palembang.

Peristiwa bermula korban sedang mencari alamat temannya dengan menggunakan aplikasi Google Maps di ponselnya. Saat itu, dia sedang menghentikan sepeda motornya di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (22/12/2019) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Saya awalnya mau mencari lokasi rumah teman menggunakan sepeda motor. Saya mau melihat di aplikasi Google Maps, makanya menghentikan laju sepeda motor di pinggir jalan," ujarnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (23/12/2019).

Saat baru membuka aplikasi Google Maps, tiba-tiba ponselnya ditarik orang dari belakang dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Dia langsung kaget dan menyadari bahwa ponselnya sudah dirampas orang tak dikenal. Namun, Ayu tidak bisa mengejar lagi, karena laju kendaraan pelaku sangat cepat dan kondisi jalan masih ramai.

"Saya buat laporan polisi ini agar pelakunya dapat bertanggung jawab atas perbuatannya mengambil ponsel yang bukan miliknya tersebut," katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan penjambretan saat membuka aplikasi Google Maps.

"Laporan sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya sendiri bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun penjara," katanya.

Penjambretan juga dialami Ena, warga Jalan RE Martadinata Palembang pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Nenek empat cucu ini awalnya ingin menjemput cucunya yang pulang sekolah. Saat dia mengeluarkan ponsel dari tasnya, tiba-tiba datang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor yang meraih ponselnya.

 


Ponsel Hilang di Mal

Polrestabes Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Saya langsung terdiam sejenak, lalu teriak. Sempat saya kejar, namun pelakunya dengan cepat kabur. Saya tanya ke warga sekitar, mereka melihat pelaku tersebut membawa sepeda motornya ke arah belakang lorong dan menghilang," ujarnya.

Lain lagi yang dialami Yuliana Septiana (45). Warga Palembang ini awalnya mendatangi salah satu mal di Jalan R Soekamto Palembang, pada hari Jumat (20/12/2019).

Korban datang karena ingin menghadiri acara guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di atrium mal. Lalu, Yuliana masuk ke dalam toilet kamar mandi dan meninggalkan ponselnya di dalam kamar mandi, pada Jumat pagi.

"Saya baru sadar ketika hendak mempergunakan ponsel itu di tengah acara guru PAUD, dan kembali ke TKP," katanya.

Setelah kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelapor tidak menemukan ponsel kesayangannya tersebut. Dia juga sudah berusaha menanyakan ke beberapa orang di toilet, tentang keberadaan ponselnya. Namun hasilnya nihil.

"Dengan membawa kotak ponsel, saya membuat laporan polisi agar pelaku pencurian ponsel saya bisa tertangkap dan bertanggung jawab," ucapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya