Liputan6.com, Jakarta - Dua WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina sudah dapat dibebaskan. Keduanya pun segera dipulangkan ke Indonesia.
"Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke Tanah Air," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (23/12/2019).
Advertisement
Asep mengatakan, saat ini ada satu WNI lain yang masih disandera oleh kelompok tersebut. Pemerintah Indonesia dan Filipina sedang berupaya untuk membebaskan sandera itu.
"Perjuangan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ucapnya.
Asep mengatakan, dari kerja sama dua negara ini membuktikan bahwa Filipina juga serius membantu membebaskan tawanan WNI.
"Sekali lagi alhamdulillah, dua WNI sudah dapat dikembalikan. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke Tanah Air," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Dukungan Masyarakat
Untuk pembebasan satu WNI lainnya, Asep meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan dapat segera dibebaskan.
"Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke Tanah Air," tandasnya.
Baca Juga
Quincy Kammeraad, Kiper Filipina yang Gawangnya Kebobolan 7 Kali oleh Timnas Indonesia 7 Tahun Lalu Kini Jadi Pahlawan di Piala AFF 2024
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini
Advertisement