2 WNI yang Dibebaskan dari Abu Sayyaf Segera Dipulangkan ke Indonesia

Untuk pembebasan satu WNI lainnya, Asep meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan dapat segera dibebaskan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Des 2019, 04:33 WIB
WNI korban sandera Abu Sayyaf berhasil diselamatkan militer Filipina. Dok: AP

Liputan6.com, Jakarta - Dua WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina sudah dapat dibebaskan. Keduanya pun segera dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke Tanah Air," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (23/12/2019).

Asep mengatakan, saat ini ada satu WNI lain yang masih disandera oleh kelompok tersebut. Pemerintah Indonesia dan Filipina sedang berupaya untuk membebaskan sandera itu.

"Perjuangan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina masih terus berlanjut karena masih ada satu WNI atas nama Muhammad Farhan yang saat ini masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf," ucapnya.

Asep mengatakan, dari kerja sama dua negara ini membuktikan bahwa Filipina juga serius membantu membebaskan tawanan WNI.

"Sekali lagi alhamdulillah, dua WNI sudah dapat dikembalikan. Saat ini keduanya sedang dalam proses untuk dapat kembali ke Tanah Air," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta Dukungan Masyarakat

Untuk pembebasan satu WNI lainnya, Asep meminta dukungan masyarakat agar Muhammad Farhan dapat segera dibebaskan.

"Kita doakan semoga saudara kita dapat segera dibebaskan dan kembali ke Tanah Air," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya