Sanggahan Diterima, 100 Pelamar CPNS 2019 Kemensetneg dan Setkab Dinyatakan Lolos

Sementara Pelamar Seleksi CPNS yang nama dan nomor registrasi tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, ditolak sanggahannya.

oleh Arthur Gideon diperbarui 24 Des 2019, 15:30 WIB
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 100 pelamar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2019 yang melakukan sanggahan pada 14-16 Desember 2019.  Sanggahan tersebut diterima dan semuanya dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.

“Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang nama dan nomor registrasinya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, diterima sanggahannya dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi,” jelas Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg 2019, Setya Utama, dikutip dari laman Setkab, Selasa (24/12/2019).

Sementara Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman Kemensetneg dan Setkab maka ditolak sanggahannya dan tetap dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

Ke-100 pelamar yang sanggahannya dinyatakan diterima itu, menurut pengumuman tersebut, terdiri atas 73 pelamar CPNS Kementerian Sekretariat Negara dan susanya pelamar di Sekretariat Kabinet

Menurut Setya Utama, pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Jadwal Pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id setelah mendapat alokasi waktu dan tempat dari Badan Kepegawaian Negara,” jelas Setya Utama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Telat, 22 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, hingga Senin (23/12/2019), terdapat 22 instansi yang belum mengumumkan hasil kelulusan pelamar dalam tahap seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Masih ada 22 instansi yang belum mengumumkan," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com. Senin (23/12/2019). 

Satu instansi diantaranya telah memasuki tahap Final Verifikasi Pertama. Sedangkan ada 487 instansi yang telah menampilkan pengumuman kelulusan pada portal sscn.bkn.go.id.

Paryono melanjutkan, sebanyak 22 instansi tersebut kini telah meminta perpanjangan waktu agar dapat merampungkan proses seleksi administrasi. Namun ia belum bisa menyebutkan kapan batas waktu akhir pengumuman kelulusan seleksi administrasi CPNS 2019.

"Yang 22 instansi ini sudah mengajukan perpanjangan waktu pengumuman," ungkap dia.

Berdasarkan jadwal BKN, seluruh instansi yang berpartisipasi dalam perekrutan CPNS kali ini seharusnya sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam periode 12 Desember sampai 16 Desember 2019.

Dengan adanya ketelatan ini, para peserta pendaftaran CPNS 2019 diharapkan secara berkala memeriksa situs SSCN ataupun website resmi masing-masing instansi yang dilamar untuk mendapatkan update informasi terkait hasil pengumuman seleksi admnistrasi.

Adapun tahapan berikutnya usai seleksi admnistrasi, pelamar harus mengikuti tes Sistek Kompetensi Dasar (SKD). Rencananya, tes SKD akan berlangsung pada 27 Januari hingga 28 Januari 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya