Kasus Jiwasraya Diminta Tak Dipolitisasi

Sejumlah pengamat meminta kepada beberapa pihak untuk tidak mempolitisasi kasus Asuransi Jiwasraya

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Des 2019, 20:00 WIB
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diminta harus diselesaikan dengan baik. Ketegasan dalam penegakan hukum dinilai adalah solusi yang paling baik.

Pengamat Ekonomi yang juga Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria mengatakan, gagal bayar Jiwasraya belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Dias menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

“Erick Thohir yang kebetulan menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” ujarnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Perlu Dikawal

Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. “Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,”

Sebelumnya, melalui cuitan di twitter, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuduh Perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus ini.

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah membantah tuduhan ini. “Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin (23/12).

 


Sudah Sejak 10 Tahun Lalu

Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Masalah keuangan yang mendera Jiwasraya saat ini memang menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo mengatakan masalah BUMN itu sejatinya bukan masalah yang mudah diselesaikan karena sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali mungkin 10 tahun yang lalu, problem ini mungkin tiga tahun ini sebetulnya kami sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini bukan masalah yang ringan," ujar Jokowi, Rabu (18/12).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya