Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mempersilakan Febri Diansyah memilih jabatan yang ingin diemban di lembaga antirasuah ke depan. Menurut Nurul, saat ini Febri merangkap jabatan menjadi Kepala Biro Humas dan Juru Bicara (Jubir) KPK.
"Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih. Kalau memang mau jubir ya silakan, nanti (jabatan) kabironya harus dilepas, atau sebaliknya," ujar Ghufron dilansir Antara, Selasa (24/12/2019).
Advertisement
Seperti diketahui, sejak Desember 2016 Febri yang merupakan Kepala Biro Humas KPK merangkap jabatan sebagai Jubir lembaga antirasuah itu.
Ghufron menegaskan bahwa pihaknya berencana mencari jubir baru untuk mengisi jabatan struktural KPK yang masih kosong. Langkah itu sekaligus untuk menghilangkan posisi-posisi rangkap jabatan yang ada di KPK.
"Jadi ke depan kami akan mengisi, supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Reaksi Febri
Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah mengaku tidak mempermasalahkan wacana pergantian tersebut. Dia mempersilakan, pimpinan KPK mencari sosok juru bicara yang baru.
"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru, saya kira silakan saja," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Febri meyakini bahwa apa yang menjadi keputusan KPK tersebut bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi.
Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai. Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putera atau puteri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," kata dia.
Advertisement