Kakorlantas Polri: Jalur Bus Masuk Jurang di Sumsel Berbahaya, Perlu Rambu Tambahan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meminta perlu penambahan rambu peringatan di sekitar lokasi kecelakaan Bus di Pagar Alam

oleh Yopi Makdori diperbarui 25 Des 2019, 14:14 WIB
Evakuasi bangkai Bus Sriwijaya yang terjun ke jurang di Pagar Alam Sumatera Selatan. (Nefri Inge/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meminta perlu penambahan rambu peringatan di sekitar Jalan Raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan di mana lokasi terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 28 orang.

"Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Rabu (25/12/2019).

Istiono meminta agar petugas menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal tersebut.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan bahwa wilayah lokasi kecelakaan tersebut memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.

"Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi," ujar Istiono.

Dia juga mengatakan agar kondisi kendaraan yang hendak melewati jalur tersebut harus dalam keadaan prima.

Istiono sempat meninjau lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.

Istiono juga menyampaikan petugas meminta keterangan kepada tiga saksi korban luka ringan yang menyebutkan bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai. Saat ini, petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Basarnas Terus Lakukan Evakuasi

Basarnas Palembang dan tim gabungan melanjutkan evakuasi korban Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan masuk ke jurang Liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pencarian tahap pertama berlangsung hingga pukul 20.00 WIB berhasil dievakuasi 41 orang korban meninggal maupun dalam kondisi selamat,” ucap Humas Basarnas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2019).

Dari 41 korban yang ditemukan, 28 orang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan korban yang selamat sebanyak 13 orang, dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

"Jumlah korban sementara tercatat 41 orang, dan tidak menutup kemungkinan masih bertambah. Evakuasi akan menyisir pinggiran sungai kemungkinan masih ada penumpang lainnya belum ditemukan,” ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya