Komisi III Jamin Penunjukan Irjen Nana Jadi Kapolda Metro Sudah Sesuai Prosedur

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i berpendapat, rotasi atau mutasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal wajar dan biasa terjadi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Des 2019, 12:08 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i mengatakan, penunjukan Irjen Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, tentunya dengan berbagai pertimbangan dan seleksi dari dewan kepangkatan tinggi (Wanjakti).

"Kalau mutasi itu memang haknya Kapolri, tentu pakai assesment," kata Romo Syafi'i saat dihubungi wartawan, Rabu (25/12/2019).

Menurut dia, rotasi atau mutasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal wajar dan biasa terjadi. Karena, tidak ada jabatan itu yang tetap selama-lamanya.

"Jadi tour of duty memang sudah kebiasaan di kepolisian, itu kan sistemnya. Tapi apakah tepat, saya tidak bisa komentar,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Jadi, kata dia, penunjukan Irjen Nana Sujana sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Gatot Eddy Pramono tidak ada yang salah dalam prosesnya. Maka dari itu, ia meminta kepada semua pihak untuk memberi kesempatan kepada Irjen Nana untuk menjalankan tugasnya.

"Karena sudah ditunjuk jadi Kapolda Metro Jaya (Irjen Nana Sujana), ya kita wait and see kinerjanya," jelas dia.

Ia mengingatkan, kepada Irjen Nana untuk berpegang teguh kepada Undang-undang saat menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Karena, kata dia, tugas Polri secara normatif itu memastikan tegaknya hukum, memastikan terciptanya ketertiban dan melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat.

"Itu kan jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002. Jadi, kita ingin polisi itu bekerja sesuai aturan main peraturan perundang-undangan. Jangan mengabdi kepada kepentingan seseorang, tapi harus mengabdi kepda kepentingan negara dan bangsa," tutup dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya