Liputan6.com, Jakarta - Meski IndoXXI telah mengumumkan bakal menutup layanannya per 1 Januari 2020, namun sejumlah pihak khawatir kalau platform tersebut akan kembali berulah.
Pasalnya, walaupun sudah beberapa kali diblokir Kemkominfo, IndoXXI kerap muncul dengan nama domain baru.
Untuk memberikan efek jera bagi penyedia film bajakan, termasuk IndoXXI, Menkominfo Johnny G. Plate akan bertindak lebih tegas lewat jalur hukum.
"Terkait hal ini (memberikan efek jera kepada penyedia film bajakan) perlu koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga-lembaga hukum. Juga bisa berhubungan secara strategis dengan BSSN," ujar Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ia menegaskan akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain dan tak sebatas hanya melakukan pemblokiran.
"Kami akan terus berkomunikasi. Apabila masih ada, maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik," ucap Johnny memungkaskan.
Selain melakukan pemblokiran, Kemkominfo juga akan mencari cara lebih efektif. Pasalnya, situs streaming semacam ini (IndoXXI) kerap hadir lagi dengan alamat lain, meski sudah diblokir.
"Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, baru-baru ini.
Kemkominfo sendiri saat ini sudah melakukan tindakan tegas dengan mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait situs termasuk aplikasi pembajakan.
Menkominfo: Jangan Menonton atau Menyebarkan Film Bajakan
Terkait tutupnya IndoXXI, Menkominfo Johhny G. Plate pun buka suara. Ia merespons positif langkah yang dilakukan situs web tersebut.
"Terpenting adalah saat ini ada kesadaran dari beberapa situs. Mereka menyadari bahwa itu salah. Kalau itu berlanjut nanti ada tindakan hukum, kita tidak inginkan hal itu," kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menonton atau menyebarkan film bajakan karena dapat berefek buruk bagi Indonesia, terutama kreativitas anak bangsa.
"Jangan menggunakan atau meneruskan bajakan. Seolah-olah kalau menonton film bajakan atau menyiarkannya itu murah. Tapi, untuk jangka panjang akan mematikan kreativitas anak bangsa sendiri. Mulainya dari film, nanti berkembang ke yang lain," ucapnya.
Johnny melanjutkan pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi pengembang aplikasi lokal yang ingin berkembang.
"Kalau ingin punya situs web atau aplikasi untuk film boleh, silahkan ajukan izinnya, kami akan memfasilitasi. Tapi, jangan aplikasi ilegal, apalagi yang mengedarkan film-film ilegal dan bajakan," tuturnya memungkaskan.
Advertisement
Kemkominfo Blokir 1.130 Situs Web Streaming Ilegal selama 2019
Situs web streaming ilegal IndoXXI tengah menjadi sorotan. Mulai dari Polri hingga Kemkominfo telah angkat suara.
Dalam keterangannya, Kemkominfo menyebut ada seribu lebih situs web streaming ilegal yang diblokir, tak terkecuali IndoXXI, selama tahun 2019.
"Iya, kami sudah blokir IndoXXI. Total 1.130 web streaming ilegal yang sudah diblokir Kemkominfo termasuk IndoXXI," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada Tekno Liputan6.com.
Baca Juga
Menurut data yang kami peroleh, Kemkominfo pada bulan Mei 2019 memblokir 32 situs web streaming ilegal, lalu 69 situs pada bulan Juli, 115 situs pada bulan Agustus, dan 288 situs pada bulan September.
Selanjutnya 91 situs web streaming diblokir pada bulan Oktober, 79 situs web diblokir pada bulan November, dan 456 situs web diblokir pada bulan Desember.
Beberapa alamat situs web streaming itu adalah movieindoxxi.live, movieindoxxi.net, indoxxi.art, indoxxi.bar, dan lain-lain.
IndoXXI Pamitan, Bakal Tutup 1 Januari 2020
Sebelumnya IndoXXI memutuskan untuk menutup layanan mereka per 1 Januari 2020.
Lewat lamannya di alamat IP http://103.194.171.75 IndoXXI berpamitan kepada para penggunanya yang selama ini mengakses layanannya untuk streaming berbagai film.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," kata IndoXXI, memberikan pengumuman pamit.
Lebih lanjut, pengelola laman ini menyebut, penutupan penayangan film dilakukan untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air.
"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI," tulisnya.
(Isk/Why)
Advertisement