Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Yul diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Yul diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Yul diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga (kiri) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Yul diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Yul diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 dan 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)