Liputan6.com, Jakarta - Lima personel Brimob terbukti melanggar etik saat penggusuran Tamansari, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, kelima personel Brimob tersebut sudah menjalani sidang etik pada 20 Desember 2019. Alhasil, kelimanya diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
"Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan. Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus dan penundaan kenaikan pangkat satu periode," ujar Saptono saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).
Saptono mengatakan, kelima anggota Brimob itu terdiri dari dua anggota Brimob Polres Bandung, dan tiga anggota Brimob Polda Jabar.
"Lima itu 2 personel Brimob Polres Bandung, 3 peronel Brimob Polda Jabar," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, kerusuhan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Terlebih, dalam video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho ketika itu menyampaikan, kerusuhan sebenarnya terjadi usai penggusuran di Tamansari dilakukan secara baik dan kondusif oleh petugas Satpol PP.
"Bahwasanya dari awal pagi itu kondusif. Siang isoma. Itu kondusif masih," tutur Trunoyudho saat dihubungi, Sabtu 14 Desember 2019.
Namun usai istirahat siang, lanjutnya, mendadak datang massa di luar warga setempat. Polri pun melihat adanya potensi konflik antara massa dengan Satpol PP.
"Kalau warga situ memang kita negosiasinya dari awal kan Satpol PP, bukan Polri. Kita kan sifatnya mem-backup. Jadi Polri di sini posisinya diminta perbantuan dari Satpol PP," jelas dia.
Trunoyudho menyebut, potensi ricuh diantisipasi secara preventif. Polri meminta warga tidak berkumpul dan membubarkan diri.
"Namun pasca itu, serangan justru pada Polri. Sudah pengumuman, kondusif, mundur, bahkan ada satu rumah dibakar polisi minta pemadam kebakaran maju untuk memadamkan. Dipadamkan, baru terjadi kerusuhan," Trunoyudo menandaskan.