Mantan Anggota DPR periode 2014-2019, Sukiman meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima suap senilai Rp 2.650.000.000 dan USD 22 ribu atau sekitar Rp 312 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Anggota DPR, Sukiman meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima uang dari Natan Pasomba saat menjabat Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Anggota DPR periode 2014-2019, Sukiman menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima suap senilai Rp 2.650.000.000 dan USD 22 ribu atau sekitar Rp 312 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Anggota DPR, Sukiman meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima uang dari Natan Pasomba saat menjabat Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Anggota DPR periode 2014-2019, Sukiman berbincang dengan kuasa hukumnya pada sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima suap senilai Rp 2.650.000.000 dan USD 22 ribu atau sekitar Rp 312 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)