Viral Polisi Kereta Todong Pistol kepada Anak Punk, Ini Kata KAI

Dalam video berdurasi 9,21 menit tersebut terjadi perdebatan antara Polsuska dengan salah seorang anak punk. Polsuska itu meminta anak punk turun dari kereta. Kemudian salah satu anak punk mengatakan bahwa Polsuska tersebut mengeluarkan senjata api (senpi).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Des 2019, 01:00 WIB
Anak punks yang akan berpartisipasi merayakan festival air di pasar Bogyoke, Yangon, Jumat (12/4). Anak-anak punks ini berkumpul untuk menyambut dan merayakan festival air Tahun Baru Myanmar yang juga dikenal sebagai Thingyan. (AFP Photo/ Ye Aung Thu)

Liputan6.com, Cilegon - Sebuah video viral di media sosial (medsos). Video yang diunggah oleh akun YouTube CS Populer itu berjudul 'Viral Securiti Kereta Api Menodong Pistol kepada Anak Punk'.

Akun tersebut menuliskan keterangan sejumlah anak punk menaiki kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung, kemudian terjadi perselisihan dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) itu menodongkan senjata api (senpi).

Dalam video berdurasi 9,21 menit tersebut terjadi perdebatan antara Polsuska dengan salah seorang anak punk. Polsuska itu meminta anak punk turun dari kereta. Kemudian salah satu anak punk mengatakan bahwa Polsuska tersebut mengeluarkan senjata api (senpi).

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membantah jika telah terjadi penodongan senjata api dalam pengusiran anak punk yang naik kereta api jurusan Merak menuju Rangkasbitung. Hal itu setelah viralnya sebuah video Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) memaksa turun penumpang anak punk dari atas kereta api.

"Menanggapi video yang beredar luas di sosial media, kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," kata Humas KAI Daops 1, Eva Chaerunnisa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/12/2019).

Pihaknya menjelaskan yang terlihat itu bukanlah senjata api (senpi), melainkan senjata kejut yang biasa dipegang oleh Polsuska. "Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri, sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak," ujarnya.


Kronologi Penurunan Paksa Anak Punk

Ilustrasi – Kereta Api. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 Purwokerto/Muhamad Ridlo)

Eva menerangkan peristiwa penurunan paksa penumpang itu terjadi pada Jumat, 8 November 2019 lalu. Pihaknya mengklaim saat itu ada sekitar 25 orang yang naik kereta di Stasiun Merak dengan tujuan Rangkasbitung. Kemudian, ada penumpang lainnya yang mengadukan ketidaknyamanan tersebut ke petugas kereta api.

"Kejadian di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," terangnya.

Karena mendapatkan aduan tersebut, petugas Polsuska menuju tempat duduk yang dimaksudkan penumpang yang mengadukan tersebut. Eva mengaku awalnya petugas Polsuska menegur secara baik-baik, tetapi mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Para penumpang kereta api yang notabene anak punk itu, terpaksa diturunkan di Stasiun Karangantu, Kota Serang, Banten.

"Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya