Dipenjara, Ratna Sarumpaet Mengaku Dapat Banyak Hikmah

Di dalam penjara, Ratna Sarumpaet mengaku banyak belajar tentang kehidupan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Des 2019, 20:08 WIB
Ratna Sarumpaet memberi keterangan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari hukuman pidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Dari total hukuman dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks yang baru saja bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet mengaku mendapatkan begitu banyak hikmah saat dirinya mendekam di penjara.

Salah satunya adalah dengan menelurkan buku yang ia tulis di saat masa penahanan dirinya. Buku yang menurut Ratna sebagai autobiografi dirinya itu bisa dikerjakan berkat ia berada di dalam penjara.

"InsyaAllah ada ya (hikmahnya), paling enggak buku saya jadi, itu satu buku yang enggak pernah terjadi, sudah berulang kali dibikin biografi saya, enggak pernah muncul dan akhirnya saya menulis autobiografi," ungkap Ratna di kediamannya, Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Di dalam penjara, kata perempuan yang juga seorang aktivis itu dirinya banyak belajar tentang kehidupan. Secara spiritual Ratna juga mengalami peningkatan. "Itu juga bagian dari teguran Tuhan kepada saya," katanya.

Autobiografi tersebut menurut Ratna akan dirilis pada Januari atau Februari mendatang.

Sementara sang putri, Atiqa Hasiholan mengungkapkan bahwa ibundanya, Ratna Sarumpaet sebelumnya ingin merilis buku itu pada tahun lalu.

 


Sudah Ikhlas

Hal senada disampaikan juga sebelumnya oleh sang pengacara. Menurut Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Nasrudin pasca kebebasannya Ratna, kliennya itu akan menerbitkan sebuah buku yang ia tulis selama di dalam penjara.

"Iya bikin buku dan buku itu InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi Bu Ratna akan rilis," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, draf buku kliennya itu sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Isi buku itu akan menceritakan perjalanan hidup Ratna, termasuk saat menghadapi masalah hukum.

Insang juga menyampaikan bahwa kliennya telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah menerpanya. Dia telah menerima hukuman yang menimpa dirinya. "Mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya