Dirawat di RSPAD, Setnov Gunakan Kursi Roda

Saat dikunjungi Ombudsman dan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Setnov hendak menuju ruang radiologi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Des 2019, 21:50 WIB
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto tiba di Gedung KPK dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan kursi roda pada, Minggu, (19/11). Setnov tiba mengenakan baju rompi tahanan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mendatangi Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kunjungan itu untuk melihat kondisi terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto atau Setnov.

Adrianus dan Liberti masuk melalui Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto. Sekitar 15 menit di dalam, Liberti mengondirmasi bahwa Setnov berada di dalam rumah sakit.

"Yang jelas saya dengan Profesor Meliala sudah menyaksikan langsung Setnov itu sedang dirawat di radiologi," kata Liberti di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Dia menegaskan, kondisi Setnov sadar. Namun Liberti tak sempat menanyakan sakit apa yang diderita mantan Ketua DPR RI itu.

"Kayaknya tadi saya bicara, artinya sadar. Saya enggak tanya. Karena saya pegang tangannya juga demam, panas," ungkap Liberti.

Saat disambangi, Setnov tengah didorong menggunakan kursi roda menuju ke ruang radiologi. "Udah mau ke radiologi. Duduk di kursi roda," tutur Liberti.

Liberti menegaskan, pihaknya tak bisa menentukan berapa lama Setnov dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto. Menurutnya, semua tergantung keputusan tim dokter.

"Tanya dokternya. Kalau enggak sembuh saya tarik? Tunggu kata dokter bawa pulang. Nunggu nanti dokter saya kirim lagi ke sini, dokter Lapas Sukamiskin. Karena kalau bisa dibawa pulang ya bawa pulang," jelas Liberti.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dijaga 2 Petugas Lapas Cipinang

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut dia, Setnov hanya dijaga oleh dua petugas dari Lapas Cipinang. Dirinya pun menegaskan, Setnov tak dilarang ditemani oleh keluarganya.

"Hanya pengawal, ada 2 dari lapas Cipinang. Boleh (ditemani pihak keluarga). Tapi tidak perlu banyak-banyak. Tapi itu dokter yang menentukan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya