Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan menelisik dugaan kaburnya mantan petinggi PT Jiwasraya ke luar negeri.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memburu keberadaan mantan petinggi Jiwasraya yang diduga kabur ke luar negeri.
Advertisement
"Nanti hasil dari Imigrasi kita akan tahu siapa (yang kabur) apa, di mana," ujar Burhanuddin di kantornya, Jumat (27/12/2019).
Diduga, mantan petinggi Jiwasraya yang kabur ke luar negeri adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo. Hendrisman dikabarkan berada di Spanyol, sedangkan Hary di Inggris.
Meski diduga sudah berada di luar negeri, keduanya kini sudah dicekal ke luar negeri bersama delapan orang lainnya. Mereka berinisial DYA, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
Dicekal ke Luar Negeri
Burhanuddin mengatakan, Hendrisma dan Hary serta delapan orang lainnya yang dicekal ke luar negeri berpotensi sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
"Ya betul, potensi untuk tersangka," kata Burhanuddin.
Advertisement